Salin Artikel

Belajar dari YouTube, Komplotan Ganjal ATM Curi Puluhan Juta dari 13 Mesin ATM di Jabar

CIMAHI, KOMPAS.com - Doni Sumantri (40), satu dari empat pelaku yang menjadi dalang aksi pencurian dengan modus ganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di 13 lokasi di Jawa Barat.

Doni terpaksa diganjar timah panas di kaki kanannya sampai pincang setelah dirinya berusaha melawan polisi saat hendak ditangkap.

Doni mengaku melakukan aksi pencurian dengan modus ganjal ATM setelah terinspirasi dari tayangan video YouTube.

"Saya melihat dari YouTube. Kemudian saya pelajari dan saya praktikan," ungkap Doni saat ditanya polisi di Mapolres Cimahi, Kamis (16/6/2022).

Doni dan satu tersangka lain atas nama Muryadin merupakan residivis kasus serupa yang sempat mendekam di balik jeruji besi di Mapolres Jakarta Barat selama 2,5 tahun.

Hukuman penjara itu nyatanya tak membuatnya kapok. Dia dan Muryadin mengajak dua temannya yang lain untuk kembali beraksi di wilayah Jawa Barat.

"Sudah 13 tempat. Di Kota Cimahi 5 tempat, di Kota Bandung 3 dan di Kota Tasikmalaya 5 tempat," ungkap Doni.

Komplotan pencuri dengan modus ganjak ATM ini sudah meraup untung puluhan juta rupiah di 13 tempat selama satu tahun menjalankan aksi mereka.

"Rata-rata sekali narik dapat Rp1 juta, tapi kadang lebih," kata Doni.

Motif yang dilakukan pelaku yaitu mencongkel atau memaksa membuka tempat keluar uang dengan menggunakan besi tipis dan tongkat atau alat besi penjepit untuk mengambil uang di dalam ATM.

"Atas perbuatannya, pelaku harus kembali mendekam dalam penjara karena disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5 KUHPidana dengan hukuman maksimal 7 tahun," sebut Kapolres Cimahi Imron Ermawan.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/16/211906278/belajar-dari-youtube-komplotan-ganjal-atm-curi-puluhan-juta-dari-13-mesin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke