Salin Artikel

Dugaan Korupsi, Jaksa Selidiki Pembangunan RS Pratama Aceh Utara

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara, Provinsi Aceh, menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama Lhoksukon di Desa Alue Mudem, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.

Rumah sakit plat merah ini selesai dibangun Desember 2019 dengan menghabiskan dana sebesar Rp 40,2 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019.

Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib meresmikan rumah sakit ter 28 Agustus 2020 dan melantik direktur rumah sakit itu pada 14 Januari 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Diah Ayu Hartati Listiyarini mengatakan, tim intel dan tindak pidana khusus mulai bekerja sejak awal Juni 2022 untuk memanggil sejumlah pihak yang membangun gedung itu.

Sementara saat ini, gedung itu tidak difungsikan alias mangkrak.

“Penyelidikan sudah dimulai, pengumpulan keterangan, barang bukti dan lain sebagainya,” sebut Diah dihubungi melalui telepon, Kamis (16/6/2022).

Dia menyebutkan, timnya masih bekerja untuk menganalisis informasi dan keterangan yang diperoleh. Sehingga dapat disimpulkan memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

“Masih didalami keterangan-keterangannya, posisinya masih dalam penyelidikan,” terangnya.

Direktur RSUD Pratama Aceh Utara dr Adnani mengaku, dirinya tidak paham dan tidak berkompeten menjawab soal bangunan RS tersebut.

Dia hanya menyatakan bahwa bangunan itu akan difungsikan pekan depan sebagai rumah sakit.

“Setelah dilantik saya dan tim mengurus izin operasional rumah sakit, mendaftar ke Kementerian Kesehatan, termasuk limbah dan lain sebagainya. Alhamdulillah sekarang sudah keluar izinnya dan pekan depan rencana kita operasionalkan,” sebutnya sembari menerangkan RS itu dilengkapi 70 tempat tidur.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifuddin tidak menjawab panggilan telepon maupun pesan singkat yang dikirim Kompas.com hingga berita ini tayang.

Sekadar diketahui, rumah sakit ini dibangun diatas tanah seluas delapan hekatre, dengan luas bangunan 5.000 meter persegi. Sebagian plafon sudah rusak, dan sebagian lantai retak.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/16/192141878/dugaan-korupsi-jaksa-selidiki-pembangunan-rs-pratama-aceh-utara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke