Salin Artikel

Menunggu Sanksi buat Polisi yang Banting Buruh dari Atas Truk di Riau...

PEKANBARU, KOMPAS.com - Anggota polisi yang membanting buruh dari atas mobil truk di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, diperiksa bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Namun, sepekan setelah kejadian, belum ada keputusan atau sanksi yang diberikan kepada anggota polisi tersebut.

Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito menyebutkan, sejauh ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap anggota polisi tersebut.

"Lagi berproses," ujar Eko saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (6/6/2022).

Sebelumnya, Eko berjanji akan menindak tegas anak buahnya yang melakukan pelanggaran terhadap buruh yang melakukan unjuk rasa.

Walaupun pria yang dibanting anggota polisi itu adalah tersangka penganiayaan yang diamankan petugas saat demo di lingkungan perusahaan sawit.

"Memang kita akui ada yang kurang tepat. Kami mohon maaf. Kami akan menindak tegas personel yang melanggar," tegas Eko pekan lalu.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria dibanting anggota polisi dari atas bak truk di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.

Video aksi kekerasan yang dilakukan anggota polisi berseragam itu viral di media sosial.

Pada Senin (30/5/2022) sekitar pukul 11.40 WIB, sejumlah buruh bongkar muat melakukan aksi unjuk rasa di sebuah pabrik kelapa sawit (PKS) PT KSM di Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rohul.

Namun, aksi unjuk rasa itu berujung bentrok antara dua kubu sesama buruh. Sejumlah petugas kepolisian berjaga di lokasi untuk melakukan pengamanan.

Dalam bentrok itu, ada buruh yang melakukan tindakan anarkis dan membawa senjata tajam.

Petugas kemudian melakuan pembubaran dan mengamankan puluhan buruh yang melakukan anarkis.

Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito menjelaskan, ada buruh yang melakukan tindak penganiayaan dan membawa senjata tajam sehingga dibubarkan.

"Anggota sudah kita minta agar melakukan pembubaran massa kelompok sayap kanan dan sayap kiri dengan cara humanis, dan tidak menggunakan senjata api," cerita Eko kepada wartawan saat konferensi pers di Pekanbaru, Kamis (2/6/2022).

Dia mengatakan, saat itu ada 20 orang yang diamankan karena melakukan tindakan anarkistis.

Petugas menyiapkan dua unit truk untuk membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Rohul.

"Pada saat akan dibawa, satu truk muatan terlalu ramai sehingga dipindahkan ke truk yang satu lagi. Sewaktu akan berangkat, para pelaku diminta semuanya duduk di dalam bak truk karena kalau berdiri membahayakan keselamatan mereka," kata Eko.

Namun, saat itu seorang anggota polisi memaksa salah satu pelaku trun dari bak truk.

Polisi itu membanting keluar pria tersebut dari bak truk dengan ketinggian sekitar dua meter hingga terempas ke tanah.

Setelah itu, pria yang jatuh itu ditarik polisi lainnya dan dibawa dengan cara dipiting.

"Memang kita akui ada tindakan (anggota) kurang tepat," akui Eko.

Dia mengatakan, saat ini sudah 26 orang pelaku anarkistis yang diamankan.

Tiga orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

"Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan tindak pidana kekerasan," jelas Eko.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/06/132855478/menunggu-sanksi-buat-polisi-yang-banting-buruh-dari-atas-truk-di-riau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke