Salin Artikel

17.000 Honorer di Banten Was-was Pekerjaannya Akan Dihapus Pemerintah, Turun ke Jalan jika Tak Ada Solusi

Pemerintah akan merekrut pekerja alih daya atau outsourcing sebagai tenaga tambahan untuk ditempatkan di instansi yang membutuhkan, menggantikan sistem pegawai honorer.

Ketua Forum Pegawai Non-PNS Banten (FPNPB), Taufik Hidayat tidak setuju dan kecewa adanya kebijakan penghapusan tenaga honorer di tahun depan.

Sebab, dengan tenggat waktu singkat, Taufik pesimis pemerintah akan menyelesaikan permasalahan honorer di Provinsi Banten yang mencapai 17.000 pegawai.

"Kami dibikin was-was oleh kebijakan itu. Menpan RB sudah memberikan arahan kabupaten/kota untuk segera menyelesaikan permasalahan honorer di Banten dalam jangka waktu satu tahun smpai dengan 28 November 2023. Secara logika, tidak akan selesai dalam jangka satu tahun," ujar Taufik saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/6/2022).

Taufik juga tidak setuju dengan rencana pemerintah yang akan merekrut honorer jadi tenaga outsourching.

Seharusnya, lanjut Taufik, pemerintah sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018, menekankan kepada pemda untuk memprioritaskan honorer yang ada, diangkat menjadi ASN atau PPPK.

"Kalau begini mana bisa selesai masalah honorer yang jumlahnya jutaan di kabupaen/kota se Indonesia. Kami forum honorer minta solusi dan langkah yang jelas terkait nasib ribuan honorer ini," ujar Taufik.

Untuk itu, Taufik meminta kepada Pemerintah Provinsi Banten mengambil sikap dengan adanya kebijakan tersebut.

Jika tidak ada respons, dia bersama ribuan tenaga honorer akan melakukan aksi turun ke jalan.

"Kemungkinan terakhir jika pemprov tidak ada solusi, maka kami akan melakukan aksi seluruh honorer yang ada di Banten yang jumlahnya 17.000," ujar Taufik.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/02/182036578/17000-honorer-di-banten-was-was-pekerjaannya-akan-dihapus-pemerintah-turun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke