Salin Artikel

Mantan Kadis LH Cilegon Jadi Tersangka Korupsi, Wali Kota: Beliau Orang Baik

Ujang Iing kini masih berstatus sebagai aparatur sipil negara dengan jabatan Asisten Daerah (Asda) III Pemerintah Kota Cilegon.

"Saya sangat prihatin, beliau adalah orang baik, sahabat rekan saya. Tentunya kita menghargai proses hukum. Kita harus tunduk dan patuh terhadap hukum," kata Helldy kepada wartawan di Cilegon, Kamis (2/6/2022).

Dikatakan Helldy, kasus dugaan korupsi terjadi pada 2019, saat dia belum menjabat sebagai Wali Kota Cilegon.

Untuk mencegah kasus serupa, Helldy meminta kepada seluruh Kepala organisasi perangkat daerah (OPD)  agar transparan dan membentuk tim khusus untuk mengevaluasi setiap kegiatan.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Cilegon menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan depo sampah tahun anggaran 2019 senilai Rp 939 juta.

Keduanya yakni mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, Banten, Ujang Iing (UI) dan Leo Handoko (LH) selaku Direktur PT Bangun Alam Cipta Indo.

Keduanya tersangkut kasus korupsi pembangunan pembangunan depo sampah di Kecamatan Purwakatra, Cilegon.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/02/170911178/mantan-kadis-lh-cilegon-jadi-tersangka-korupsi-wali-kota-beliau-orang-baik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke