Salin Artikel

Polisi Tangkap 2 Pelajar SMA yang Jadi Penjahat Jalanan di Pekanbaru

PEKANBARU, KOMPAS.com - Meski berstatus sebagai pelajar, dua orang remaja nekat menjadi penjahat jalanan di Kota Pekanbaru, Riau.

Kedua pelaku diketahui sudah berulang kali melakukan aksi jambret.

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Bukitraya Iptu Dodi Vivino menyebut, kedua pelaku berstatus sebagai pelajar SMA.

"Kedua pelaku berinisial YA (16) dan IR (17). Keduanya memang masih pelajar SMA di Pekanbaru," kata Dodi kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Minggu (29/5/2022).

Dodi menjelaskan, kedua pelaku ditangkap setelah menjambret seorang wanita bernama Yunita Selvina (27), di Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Sabtu (28/5/2022), sekitar pukul 10.00 WIB.

Korban saat itu mengendarai sepeda motor.

Kedua pelaku yang juga menggunakan sepeda motor, tiba-tiba merampas gelang emas seberat dua gram di tangan korban.

"Korban sontak teriak jambret. Lalu, seorang tukang parkir reflek langsung menendang sepeda motor pelaku dan terjatuh. Kedua pelaku kabur ke dalam semak-semak di belakang toko," kata Dodi.

Setelah itu, sambung dia, sekuriti toko menghubungi Polsek Bukitraya meminta bantuan untuk menangkap kedua pelaku.

Tak lama setelah dilakukan pencarian, kedua pelaku dapat ditangkap.

Dari tangan pelaku, petugas menyita satu buah gelang emas dan satu unit sepeda motor.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ungkap Dodi, ternyata kedua pelaku spesialis jambret.

Kedua pelaku mengaku sudah lima kali melakukan aksi kejahatan jalanan tersebut.

"Pengakuannya baru lima kali menjambret. Mereka rata-rata menjambret handphone," ungkap Dodi.

Kedua pelaku kini sudah dijebloskan ke dalam penjara.

"Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas). Ancaman hukuman 9 tahun penjara," tutup Dodi.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/29/224941278/polisi-tangkap-2-pelajar-sma-yang-jadi-penjahat-jalanan-di-pekanbaru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke