Salin Artikel

5 Bulan Honor Tak Dibayar, Petugas Damkar Lebong Bengkulu Mogok Kerja

BENGKULU, KOMPAS.com - Sebanyak 120 orang Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) Petugas Pemadam Kebakaran, Pemda Lebong, Provinsi Bengkulu menggelar aksi mogok kerja karena belum menerima honor selama 5 bulan, Kamis (19/5/2022).

Komandan Damkar Kecamatan Lebong Selatan, Ali Akbar, membenarkan aksi mogok kerja tersebut. 

"Ratusan petugas THLT mogok kerja. Hari ini Kamis (19/5/2022). Kami menggelar audiensi dengan Bupati Lebong, Kopli. Sayang bupati tidak menemui kami," kata Ali Akbar saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon. 

Dalam aksi mogok kerja, mereka menuntut bupati membayarkan honor 120 petugas damkar yang sejak 5 bulan atau dari Januari 2022 belum dibayarkan.

"Sudah 5 bulan, sejak Januari 2022 honor petugas tak dibayar. Janjinya akan dibayar setelah Lebaran. Namun setelah Lebaran honor belum juga dibayarkan, kawan-kawan akhirnya memutuskan mogok bekerja," tambah Ali Akbar.

Plt Kadis Kominfo SP Lebong, Danial Paripurna saat dikonfirmasi menjelaskan, bupati menegaskan dalam waktu dekat pembayaran honor THLT akan dibayarkan.

"Tadi bupati memutuskan pembayaran akan segera dilakukan. Selama ini pembayaran ditunda karena ada misskomunikasi soal besaran honor. Namun tadi semua telah clear, pembayaran segera dilakukan," jelas Danial.

Aksi Mogok Memakan Korban

Aksi mogok ratusan THLT Damkar memakan korban. Saat para THLT menggelar audiensi di kantor bupati, Kamis (19/5/2022), sebuah rumah, motor dan mobil jenis minibus hangus dilalap api di Desa Talang Ulu, Kecamatan Lebong Utara, Provinsi Bengkulu, pada Kamis (19/5/2022) pukul 12. 15 WIB.

Kebakaran tersebut terjadi saat 120 honorer petugas damkar sedang mogok kerja. Warga akhirnya bahu membahu memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Petugas Damkar datang setelah api menghanguskan harta benda milik warga.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/19/192935378/5-bulan-honor-tak-dibayar-petugas-damkar-lebong-bengkulu-mogok-kerja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke