Salin Artikel

Pria Ini Pukul Teman Kencan Pakai Alat Dapur Setelah Berhubungan Intim di Hotel

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Donny Lumbantoruan mengatakan, awalnya korban dan pelaku bertemu di kawasan Stasiun Poncol.

"Saat pertemuan tersebut mereka sepakat untuk membayar Rp 300.000 memakai jasa prostitusi," kata Donny, melalui keterangan tertulis, pada Rabu (18/5/2022).

Sesampainya di hotel, mereka melakukan hubungan intim. Namun, saat berhubungan, pelaku mengambil munthu (alat ulek sambal).

Penganiyaan itu terjadi pada Rabu 11 Mei 2022 pukul 03.00 WIB.

"Munthu itu lantas dipukulkan ke korban sebanyak 9 kali," ujar dia. 

Karena kaget dengan perlakuan pelaku, korban spontan lari ke bagian resepsionis untuk mendapatkan pertolongan.

"Saat itu, korban lari ke bagian resepsionis tanpa busana karena panik," imbuh dia.

Mengetahui korban penuh luka, petugas resepsionis melarikan korban ke rumah sakit di Kota Semarang untuk mendapatkan pertolongan pertama.


"Saat itu korban sudah dalam kondisi luka-luka," imbuh dia.

Di hari yang sama, pelaku langsung diamankan polisi.

Dalam pengamanan tersebut, polisi menemukan beberapa barang bukti salah satunya adalah 1 buah sarung bantal terdapat bercak darah. 

"Selain itu, kami juga menemukan 1 munthu dan 1 kondom bekas pakai," imbuh dia.

Akibat kejadian ini, korban mendapat luka sobek di bagian kepala dengan 25 jahitan.

Pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP Pidana juncto Pasal 53 KUHP atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/18/214405078/pria-ini-pukul-teman-kencan-pakai-alat-dapur-setelah-berhubungan-intim-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke