Salin Artikel

Chikungunya Meluas di Kota Bima NTB, Warga Terjangkit Jadi 25 Orang

BIMA, KOMPAS.com - Warga di Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang terjangkit penyakit chikungunya bertambah.

Pada Senin (9/5/2022) ada 20 kasus chikungunya di desa tersebut. Pada hari ini, Minggu (15/5/2022), ada tambahan lima kasus chikungunya sehingga total menjadi 25 pasien.

"Penyakit chikungunya memang sudah meluas. Kemarin hasil tracing kami ada tambahan lima orang lagi yang terjangkit (chikungunya) di Kelurahan Penaraga," kata Kepala Bidang Penyehatan dan Pengendalian Penyakit Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bima Syarifuddin, Minggu (15/5/2022).

Syarifuddin mengatakan, 25 orang yang terjangkit chikungunya saat ini masih dalam masa perawatan dan pemantauan tim medis Puskesmas di rumah masing-masing.

"Belum ada yang sampai kami rujuk ke rumah sakit. Semuanya dirawat di rumah, dan biasanya dalam 6 hari penderita penyakit ini sembuh," jelasnya.

"Jadi walaupun nyamuk sumber penularan sama seperti DBD, tapi dia (penyakit chikungunya) tidak separah DBD," imbuh Syarifuddin.

Dia mengatakan, pesca temuan kasus baru pihaknya langsung melokalisir wilayah itu dengan pengasapan dan penaburan bubuk abate.

Syarifuddin berharap langkah tersebut bisa menekan penyebaran penyakit chikungunya di Kota Bima.

Menurut dia, hal lain yang harus dilakukan untuk mengendalikan chikungunya adalah kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan membasmi titik perindukan nyamuk.

"Kita sudah lokalisir dengan fogging fokus dan penaburan bubuk abate, tapi sebenarnya paling penting itu kesadaran warga sendiri untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan menguras titik perindukan nyamuk," ungkap Syarifuddin.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/15/160306178/chikungunya-meluas-di-kota-bima-ntb-warga-terjangkit-jadi-25-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke