Salin Artikel

Pakai Baju "Pulang Kampung", Pj Gubernur Babel Ridwan Jamaluddin Langsung Pimpin Rakor

BANGKA, KOMPAS.com - Setelah dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai penjabat (Pj) gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaludin tiba di Pangkalpinang, Bangka, hari ini, Jumat (13/5/2022).

Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM itu bertolak menggunakan pesawat Garuda didampingi istri.

Saat di Bandara Depati Amir, Ridwan Djamaluddin tampak mengenakan baju yang bertuliskan "Pulang Kampung".

Sebagaimana diketahui, Ridwan Djamaluddin adalah putra Bangka Belitung asal Muntok Kabupaten Bangka Barat.

Dirinya merupakan salah satu dari lima Pj Gubernur yang dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 50/P/2022 tentang Pengangkatan Pejabat Gubernur yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Sekretaris Daerah Pemprov Bangka Belitung, Naziarto mengatakan, Ridwan hari ini langsung memimpin rapat koordinasi pimpinan di kantor gubernur.

"Selamat datang kepada bapak Ridwan," kata Naziarto sembari mengalungkan bunga.

Rombongan kemudian menuju Masjid Al Kamal yang berada di lingkungan Kantor Gubernur Provinsi Babel untuk salat Jumat.

Dari agenda resmi protokoler diketahui bahwa Ridwan Djamaludin hari ini dijadwalkan memimpin rapat pimpinan yang dihadiri Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung terkait penyelenggaraan program-program pembangunan daerah.

Kepala Biro Pemerintahan Kurniawan mengatakan, pelantikan Ridwan Djamaludin dilakukan di kantor Kemendagri, Kamis (12/5/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.

Pelantikan juga dihadiri gubernur yang habis masa jabatan, Erzaldi Rosman.

"Selanjutnya (Ridwan) bertugas sebagai gubernur definitif," ujar Kurniawan.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/13/141503178/pakai-baju-pulang-kampung-pj-gubernur-babel-ridwan-jamaluddin-langsung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke