Salin Artikel

BKSDA Bengkulu Investigasi Temuan Bangkai Lumba-lumba Terpotong dengan Sirip Hilang di Seluma

BENGKULU, KOMPAS.com - Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Wilayah II Bengkulu Mariska Tarantona menjelaskan, pihaknya melakukan investigasi dan penyelidikan terkait ditemukannya bangkai lumba-lumba yang terdampar di Pantai Desa Pasar Seluma, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, Selasa (10/5/2022).

Sebelumnya, bangkai hewan itu ditemukan dengan kondisi bagian tubuhnya sudah terpotong beberapa bagian.

"Kami masih melakukan investigasi terkait temuan bangkai lumba-lumba oleh nelayan itu," kata Kepala BKSDA Seksi Wilayah II Bengkulu, Mariska Tarantona, saat diwawancarai lewat telepon, Kamis (12/5/2022).

Mariska menduga ada dua kemungkinan yang terjadi terhadap temuan bangkai lumba-lumba itu.

Pertama terjerat jaring nelayan di tengah laut lalu dibuang hingga terdampar, kedua memang mati terdampar dengan sendirinya.

Menurut Mariska, pihaknya juga mendalami apakah dimungkinkan adanya skema perdagangan dan perburuan ilegal lumba-lumba.

"Investigasi apakah ada dugaan perburuan dan perdagangan ilegal juga kita lakukan," jelas Mariska.

Ditambahkannya, temuan lumba-lumba di perairan Bengkulu merupakan penanda bahwa laut di Bengkulu dalam kondisi baik atau terjaga.

"Adanya lumba-lumba adalah pertanda kondisi lingkungan laut Bengkulu masih terjaga dari pencemaran lingkungan," jelas dia.


Ditemukan tanpa sirip

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Pasar Seluma, Kabupaten Seluma, dihebohkan dengan temuan seekor ikan lumba-lumba yang mati dalam keadaan terpotong di pantai setempat, Selasa.

Bangkai hewan itu ditemukan terdampar oleh sejumlah nelayan.

Anton Supriantono, Anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Pasar Seluma, menjelaskan bangkai lumba-lumba itu ditemukan terdampar oleh sejumlah nelayan pada Selasa (10/5/2022).

"Bangkai lumba-lumba itu ditemukan terdampar dalam kondisi sudah terpotong. Kondisinya masih segar. Tidak diketahui siapa melakukannya. Namun saya bisa pastikan tindakan itu bukan dilakukan nelayan Desa Pasar Seluma," jelas anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pasar Seluma, Anton Suprianto, Selasa.

Bangkai lumba-lumba tersebut ketika ditemukan nelayan dalam kondisi perut telah dibelah dan sirip telah dipotong.

Sementara tubuh lumba-lumba telah dipotong menjadi dua bagian. Usai ditemukan, bangkai tersebut langsung dikuburkan di desa setempat.

Lumba-lumba menjadi salah satu mamalia laut dilindungi dalam dokumen Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Mamalia Laut periode 2018-2022, sehingga segala bentuk eksploitasi terhadap mamalia laut yang dilindungi sangat dilarang.

Lumba-lumba merupakan biota laut yang dilindungi penuh oleh negara dan tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/12/105049678/bksda-bengkulu-investigasi-temuan-bangkai-lumba-lumba-terpotong-dengan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke