Salin Artikel

Sistem Buka Tutup di Pelabuhan Bakauheni Akan Diterapkan Jika Antrean Kendaraan Capai 4 Kilometer

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Hendro Sugiatno mengatakan, setelah sistem buka tutup ini dilakukan, para pemudik diarahkan ke kantung parkir di rest area jalan tol.

Menurut Hendro, indikator dimulainya sistem buka tutup ini jika antrean mobil sudah melebihi 1 kilometer hingga 4 kilometer dari pintu masuk pelabuhan.

"Semua kendaraan nanti akan dimasukkan ke rest area. Di rest area ini ada sejumlah fasilitas yang bisa dimanfaatkan pemudik," kata Hendro dalam keterangan tertulis, Rabu (4/5/2022).

Kemudian, untuk mengantisipasi penumpukan penumpang di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni sedangkan dermaga reguler sepi, maka penumpang akan diarahkan ke dermaga reguler.

"Kita sudah koordinasi dengan ASDP, nanti jika diarahkan ke dermaga reguler, sementara penumpang sudah membeli tiket eksekutif, akan ada refund dari ASDP," kata Hendro.

Selain melakukan sejumlah skema untuk penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni, Hendro menambahkan, ada dua pelabuhan lain yang juga disiapkan jika terjadi lonjakan penumpang.

Dua pelabuhan itu adalah Pelabuhan Panjang dan Pelabuhan Bandar Bakau Jaya di Kota Bandar Lampung.

Menurut Hendro, para pemudik akan dikumpulkan di rest area KM 87B lalu dikawal keluar di GT Lematang hingga tiba di Pelabuhan Panjang.

"Kapal dari Pelabuhan Panjang ini akan menyeberangkan pemudik ke Pelabuhan Ciwandan di Merak," kata Hendro.

Sedangkan di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya akan disiapkan empat kapal.

Sehingga jika terjadi lonjakan penumpang yang tinggi, pemudik akan diarahkan ke Pelabuhan Bandar Bakau Jaya untuk diseberangkan ke Merak.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/04/113251678/sistem-buka-tutup-di-pelabuhan-bakauheni-akan-diterapkan-jika-antrean

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke