Salin Artikel

Selama Libur Cuti Lebaran, Mobil Dinas Pemprov Riau Dikumpulkan

PEKANBARU, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mengandangkan seluruh mobil dinas pejabat saat libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2022.

"Sesuai arahan Pak Gubernur Riau, kita akan kumpulkan seluruh mobil dinas selama libur cuti bersama Lebaran tahun 2022," kata Kepala Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (18/4/2022).

Indra mengatakan, mobil dinas akan dikumpulkan pada hari terakhir kerja Aparatur Sipil Negera (ASN) sebelum cuti bersama lebaran.

"Hari terakhir masuk kerja sebelum cuti bersama Lebaran mobil dinas kita kumpulkan, diperkirakan tanggal 28 April 2022. Karena mobil dinas Pemprov Riau tidak boleh digunakan selama cuti bersama," terang Indra.

Untuk teknis pengumpulan mobil dinas, kata dia, pihaknya akan segera menyiapkan surat yang akan disampaikan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau.

"Teknisnya nanti kita buat suratnya. Karena kami baru mendapatkan arahan dari Pak Gubernur. Termasuk nanti kita atur kendaraan dinas yang tidak termasuk yang dikumpulkan. Seperti mobil ambulans kan tak mungkin dikumpulkan. Nanti kita akan minta arahan Pak Gubernur, terkait dispensasi-dispensasi kendaraan operasional," papar Indra.

Selain itu, tambah dia, termasuk nantinya teknis pengumpulan kendaraan dinas akan diatur dalam surat. Apakah dikumpulkan jadi satu di halaman belakang Gedung Daerah Riau atau dikumpulkan di masing-masing OPD.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/18/220133578/selama-libur-cuti-lebaran-mobil-dinas-pemprov-riau-dikumpulkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke