Salin Artikel

Warga Kupang Tolak Pembangunan Bendungan Kolhua, Ini Alasannya...

KUPANG, KOMPAS.com - Sejumlah warga di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menolak pembangunan Bendungan Kolhua.

Penolakan itu berasal dari 37 kepala keluarga Suku Helong yang tinggal di Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Mereka juga menolak menghadiri undangan sosialisasi dari pemerintah yang digelar di aula El Tari, Kamis (7/4/2022).

Puluhan kepala keluarga ini memilih mendatangi Lurah Kolhua, Silvester Hello, untuk mengembalikan undangan dan menyatakan komitmen mereka menolak pembangunan bendungan.

Lurah Kolhua akhirnya menggelar pertemuan di kantornya dengan 37 kepala keluarga. Pertemuan itu dihadiri Camat Maulafa, Matius Antonius Bambang da Costa, personel TNI dan polisi.

Gamal Buifena yang mewakili kelompok warga yang menolak menyatakan komitmennya menolak pembangunan bendungan itu.

"Kami tetap tolak bendungan tapi tidak melawan pemerintah," ujar Gamal Buifena di Kupang, Kamis siang.

Gamal menyayangkan sikap Lurah Kolhua yang dinilai mendua.

"Di satu sisi pak lurah dukung kami tapi di sisi lain pak lurah dukung pembangunan ini. Pak lurah seperti bermain dua kaki," tuding Gamal.

Yunus Lama, perwakilan dari Serikat Tani Kolhua mengaku mendapat undangan sosialisasi.

"Kami diundang untuk sosialisasi tapi kami tolak jadi pak lurah tolong sampaikan aspirasi kami bahwa kami menolak bendungan itu," ujar dia.

Menurut Yunus, sejak awal dirinya sudah getol menolak pembangunan itu karena lahan produktif pertanian mereka selama turun-temurun berpotensi akan hilang.


Selain itu, lanjut Yunus, pembangunan itu sengaja dibangun untuk menghilangkan etnis Helong yang ada di Kota Kupang.

“Jangan rampas kehidupan kami di Kelurahan Kolhua, karena lahan kami merupakan lahan produktif yang selama ini menghidupi kami,” tuturnya.

Ia bersama warga lain mengaku, sampai kapan pun, warga yang bermukim di sekitar area yang direncanakan untuk Bendungan Kolhua tetap menolak.

Lurah Kolhua Silvester Hello mengatakan, ada 136 kepala keluarga yang diundang mengikuti sosialisasi di aula El Tari Kupang.

"Namun ada 37 kepala keluarga yang menolak dan kami hargai aspirasi mereka. Saya sangat hati-hati tentang bendungan. Saya ikuti aspirasi warga dan tugas saya sebagai ASN adalah sebagai pelayan yang akan menyampaikan perintah pimpinan," kata Silvester.

Camat Maulafa Matius Antonius Bambang da Costa menegaskan, sosialisasi tidak bersifat final. Menurutnya, lurah hanya menghimpun masyarakat dan mengundang karena kebijakan pemerintah memperhatikan masyarakat.

Matius menilai, wajar ada pihak yang menolak dan menghargai pemilik lahan untuk tidak menghadiri undangan. Menurutnya, warga yang menolak sudah bersurat ke presiden.

"Pemerintah hadir untuk masyarakat. Camat dan lurah hanya memfasilitasi jadi keputusan tergantung pada pemerintah. Kami ikuti dinamika yang ada dan tidak ada pemaksaan," ujar Matius.

Matius berjanji akan mengundang kembali puluhan kepala keluarga yang menolak hadir untuk menyampaikan hasil sosialisasi pembangunan Bendungan Kolhua.


Untuk diketahui, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana membangun Bendungan Kolhua di Kota Kupang, NTT, sebagai bentuk dukungan program ketahanan pangan dan ketersediaan air untuk wilayah NTT.

Pelaksanaan konstruksi bendungan akan dimulai pada tahun 2022.

Bendungan Kolhua berada di Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa dengan kebutuhan lahan seluas 118,86 hektar.

Sumber air bendungan berasal dari Sungai Liliba dengan luas Daerah Aliran Sungai (DAS) 22,83 kilometer persegi.

Bendungan Kolhua didesain dengan tipe urugan zontal inti tegak setinggi 44 meter dan lebar puncak sekitar 10 meter.

Dengan kapasitas tampung 6,646 juta meter kubik, Bendungan Kolhua nantinya akan memiliki luas genangan sekitar 69,76 hektar untuk mendukung kebutuhan air di Kota Kupang sebesar 150,55 liter per detik.

Bendungan ini juga diproyeksikan dapat dimanfaatkan sebagai infrastuktur pengendali banjir wilayah hilir Kota Kupang dengan mereduksi banjir sebesar 304,53 meter kubik per detik. Potensi Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) dan destinasi pariwisata perkotaan.

Bendungan Kolhua menjadi bendungan ketujuh yang dibangun oleh Kementerian PUPR di Provinsi NTT sejak tahun 2015.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/07/194515678/warga-kupang-tolak-pembangunan-bendungan-kolhua-ini-alasannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke