Salin Artikel

Selewengkan Jatah Solar Bersubsidi untuk Nelayan, 3 Orang Ditangkap

Ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, adanya dugaan penyelewengan ini diketahui setelah nelayan mengeluhkan sulit mendapatkan solar bersubsudi.

Setelah memulai penyelidikan, polisi menemukan seseorang berinisial AC (43) yang merupakan pengelola SPBBN menyisihkan BBM jenis solar subsidi yang diantar Pertamina untuk dijual kepada orang lain.

"Jadi Pertamina ini mengantarkan solar subsidi sebanyak empat kali setiap bulannya, dalam setiap pengiriman jumlahnya 10.000 liter. Nah setiap pengiriman ini pengelola menyisihkan sekitar 3.000 liter untuk kemudian dijual kembali kepada pelaku industri yang membutuhkan," kata Yusuf Sutejo dalam konferensi pers di Mapolda Kaltim, Kamis (31/3/2022).

Polisi juga menangkap dua orang lainnya sebagai pembeli yakni berinisial SH (37) dan sopirnya berinisial FM (41).

Keduanya kedapatan membeli sebanyak 1.035 liter solar subsidi seharga Rp 7.200 per liternya.

Rencananya solar yang dibeli tersebut akan dijual kembali oleh SH secara eceran.

Polisi pun berhasil mengamankan keduanya beserta barang bukti yakni 30 jeriken berisikan solar subsidi.

"Barang bukti yang berhasil kami amankan yakni mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut, serta ada 30 jeriken berisikan solar subsidi. Satu jeriken berisikan sekitar 35 liter, jadi total semuanya ada sekitar 1 ton lebih," ungkap Yusuf.


Dari hasil informasi yang dihimpun kepolisian, pelaku rupanya telah menjalankan bisnis ini sejak 2019.

Pelaku tertarik lantaran harga jual yang terpaut jauh dengan solar industri.

"Motifnya untuk mencari atau mendapatkan keuntungan materil demi kepentingan pribadi," ujarnya.

Kuat dugaan solar subsidi yang disisihkan tersebut juga akan disuplai atau dijual kepada pelaku usaha pertambangan batu bara maupun perkebunan kelapa sawit, sehingga Polda kaltim juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

"Pokoknya akan kami kembangkan kasus ini. Pasti dijual ke industri karena disperitas harga yang sangat jauh membuat orang tergiur," tuturnya.

Sementara itu, Area Manager,  Communications, Relations & CSR Pertamina Regional Kalimantan, Susanto August Satria mengapresiasi pergerakan kepolisian yang mengungkap mafia solar subsidi, terutama di SPBBN.

"SPBBN ini kita jaga kuotanya karena yang membutuhkan itu nelayan, sudah jelas kategorinya. Jangan sampai nelayan kesusahan BBM. Jangan-jangan kesusahan solar subsidi karena diselewengkan seperti ini," ungkapnya.

Satria mengatakan untuk saat ini SPBBN tersebut telah dihentikan sementara pendistribusiannya, sehingga warga atau para nelayan harus mencari solar subsidi di SPBBU lainnya yang jaraknya cukup jauh.

"SPBBN untuk saat ini tidak beroperasi. Rugi para nelayan, karena dia harus mencari di SPBBU lain yang jaraknya sekitar 9 sampai 10 kilometer lagi. Kalau sudah begini kan kasihan masyarakat juga yang dirugikan," pungkasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2022/03/31/163051378/selewengkan-jatah-solar-bersubsidi-untuk-nelayan-3-orang-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke