Salin Artikel

Hutan Mangrove di Balikpapan Rusak, Diduga akibat Proyek Pembangunan Smelter Nikel

Sebabnya, terdapat aktivitas industri pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) nikel di Kawasan Industri Kariangau (KIK).

Kejadian kerusakan lingkungan hutan mangrove diduga dilakukan salah satu perusahaan pemenang tender yang menggarap proyek pembangunan smelter nikel tersebut.

Pengrusakan lingkungan di Teluk Balikpapan ini tepatnya berada di area Sungai Tempadung, Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat.

Husen, Aktivits Lingkungan dari Lembaga Swadaya Masyrakat Pokja Pesisir dan Nelayan, menjelaskan, pihaknya telah melakukan monitoring di lapangan sejak 24 Desember 2021 sampai dengan Maret 2022.

“Kami telah meninjau ke lapangan, dan kami menemukan telah terjadi pengrusakan lingkungan begitu parah. Kami juga menelusuri bahwa perusahan ini belum memegang izin dan dokumen Amdal,” jelasnya.

Pokja pesisir juga melakukan pengambilan data, dengan mengambil titik koordinat aktivitas pengrusakan untuk mengetahui luasan sebaran mangrove yang dirusak.

Berikut hasil temuan luasan mangrove yang dirusak:

1. Aktivitas pendorongan sekaligus penimbunan vegetasi mangrove seluas kurang lebih 10 hektar di areal titik koordinat S 01.11214, E 116.74819 dan sekitarnya.

2. Aktivitas pengerukan bagian hulu anak Sungai Tempadung sepanjang kurang lebih 70 meter dengan lebar sungai sebesar 30 meter, yang berada pada titik koordinat S 01.11205, E 116.74809 dan sekitarnya.

3. Aktivitas pengupasan, penggalian dan pendorongan lahan beserta vegetasi mangrove diatasnya seluas kurang lebih 20 hektar, berada pada titik koordinat S 01. 11318, E 116.74794 dan sekitarnya.

Usai menelusuri di lapangan, pokja pesisir dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kaltim membuat pengaduan secara resmi ke Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan seksi II Samarinda pada tanggal 7 Februari 2022.

Selang beberapa waktu, para pelapor mendapat tanggapan surat dari Balai Gakkum KLHK untuk membuat laporan ulang ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim. Laporan ulang pun dikirim pada 2 Maret 2022, dan sampai saat ini masih dalam tahap penanganan.

“Pokja Pesisir, Walhi Kaltim sebagai pelapor atas dugaan pengerusakan Teluk Balikpapan mendesak DLH Provinsi untuk segera menindak para pelaku, dan mendesak DLH untuk segera melakukan peninjauan lapangan,” tutup Husen.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana yang dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Dalam waktu dekat pihak perusahaan akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Laporan sudah kami terima minggu ke dua bulan Maret. Minggu lalu sudah rapat untuk mendengarkan materi aduan dari koalisi LSM yang mengadukan dan dalam waktu dekat akan kami panggil perusahaan yang diadukan," kata Sudirman.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/28/170750678/hutan-mangrove-di-balikpapan-rusak-diduga-akibat-proyek-pembangunan-smelter

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke