Salin Artikel

Keluh Nakes di Sikka Insentif Tak Kunjung Dibayar: Kami Butuh Uang, Kami Sudah Lama Menganggur

Sejak melapor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Maumere pada Senin (14/3/2022), pihak RSUD maupun dinas kesehatan belum memberikan kepastian pembayaran insentif para relawan nakes.

"Kami pernah baca berita bahwa ada miskomunikasi. Kalau memang miskomunikasi, untuk apa kami sampai ke Kejari. Kami menunggu sampai hari ini belum ada jawaban," ujar RD, salah seorang nakes saat dihubungi, Selasa (23/2/2022).

RD mengaku, ia bersama relawan lainnya mulai bekerja di RSUD TC Hillers Maumere sejak 15 Juli 2021. Namun hanya tiga bulan, mereka kemudian berhenti pada 15 Oktober 2021.

"Kami tidak tahu, kalau kami direkrut tiga bulan saja. Andai kata kami tahu, kami tidak mungkin mau," ucapnya.

RD menuturkan, mereka sempat kaget saat mengetahui bahwa surat keputusan (SK) kontrak ditandatangani saat kontrak berakhir.

"Kami kaget, SK ditanda tangan saat kami mulai berhenti bekerja di rumah sakit pada tanggal 15 Oktober. Hari itu juga kami dipanggil ke lantai 3 RSUD untuk acara pelepasan," ujarnya.

RD berharap agar pemerintah dan RSUD segera memberikan insentif, tanpa harus menunggu hingga perubahan anggaran.

"Kami juga sampaikan ke DPRD. Kami mau secepatnya, kami butuh uang. Karena sudah lama menganggur," katanya.

Sebelumnya, Direktur RSUD TC Hillers Maumere, dr Clara Yosefina Francis menjelaskan, 19 nakes tersebut direkrut oleh pihak RSUD untuk menjadi relawan penanganan Covid-19 dari bulan Juli hingga Oktober tahun 2021.

"Untuk hak-hak mereka seperti honor dan sebagainya terbayar," katanya.

Sementara soal insentif kata Clara, berdasarkan refocusing anggaran yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) tahun 2021 pemerintah mengalokasikan dana senilai Rp 6 miliar.

"Dalam penanganan Covid itu ada anggaran yang namanya insentif nakes untuk penanganan Covid. Pos anggarannya ada di dinas kesehatan," katanya.

Ia menjelaskan, anggaran insentif tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi nakes yang bekerja di rumah sakit, tetapi juga nakes yang ada seluruh puskesmas di Kabupaten Sikka.

Namun kata Clara, pihak rumah sakit maupun puskesmas baru mengajukan anggaran untuk insentif para nakes di bulan Desember 2021.

Pihak puskesmas mengajukan untuk satu tahun, sementara pihak rumah sakit dari bulan Januari sampai November.

“Ternyata besarannya melebihi Rp 6 miliar. Setelah disesuaikan, dana Covid yang dianggarkan untuk satu tahun habis terbayar untuk nakes di puskesmas dan nakes di rumah sakit dari bulan Januari sampai Juni 2021,” jelasnya.

Konsekuensinya, para relawan nakes yang masuk pada bulan Juli tidak mendapat bagian dari anggaran tersebut.

Bahkan, hingga kini banyak nakes yang ada di rumah sakit maupun puskesmas belum menerima insentif.

Clara menambahkan, tahun 2022 pihak rumah sakit maupun Dinas Kesehatan sudah mengusulkan kembali bagi yang belum terbayar tahun 2021.

“Jadi bukan uangnya tidak ada. Pihak rumah sakit dan dinas kesehatan sudah berproses. Sehingga nanti dinas kesehatan mengajukan anggaran di pergeseran tahun 2022,” katanya.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/23/054500878/keluh-nakes-di-sikka-insentif-tak-kunjung-dibayar--kami-butuh-uang-kami

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke