Salin Artikel

18 Satwa Awetan Dimusnahkan BKSDA Sumsel, Ada Harimau hingga Macan Tutul

PALEMBANG, KOMPAS.com - Sebanyak 18 satwa dilindungi yang diawetkan (opsetan) dimusnahkan Balai Konservasi Sumber Daya Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan dalam operasi bersama yang dilakukan dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Adapun 18 opsetan satwa yang dilindungi tersebut adalah:

Kepala BKSDA Sumatera Selatan Ujang Wisnu Barata menjelaskan, opsetan satwa yang dilindungi tidak boleh dimanfaatkan di luar kepentingan pendidikan, peragaan, dan penelitianserta pengembangan ilmu pengetahuan.

Hal itu sudah diatur dalam Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Koservasi SDA Hayati dan Ekosistem dan peraturan pemerintah nomor 7 tahun 1999.

“Untuk opsetan satwa dari hasil sitaan dan pemusahan ini merupakan salah satu upaya penuntusan putusan hukum terhadap kepemilikan ilegal (untuk) satwa liar dan bagiannya," kata Ujang.

"Sedangkan opsetan satwa dari hasil serahan masyarakat dalam kondisi rusak sehingga tidak dapat dimanfaatkan. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi edukasi masyrakat, untuk menurunkan kasus perburuan satwa liar di Sumsel,” sambungnya.

Pasar satwa dilindungi masih tinggi

Sementara itu, direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetika (KKHSG) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Indra Exploitasia mengatakan, permintaan pasar untuk satwa dilindungi saat ini masih tinggi.

Sehingga, perburuan satwa liar masih banyak dilakukan untuk memenuhi permintaan pasar.

“Sampai sekarang masih ada permintaan, sehingga suplai masih tetap ada. Kejahatan satwa liar ini kejahatan trans nasional, tidak hanya di Indonesia saja,”kata Indra, saat melakukan pemusnahan, Jumat (18/3/2022).

Indra mengungkapkan,untuk menekan perburuan satwa yang dilindungi mereka akan menutup pasar penjualan satwa dilindungi, baik di dalam maupun luar negeri.

Dengan tidak adanya pasar untuk penjualan satwa yang dilindungi, diharapkan perburuan dapat berkurang sehingga ekosistem hutan dapat berjalan dengan baik.

“Sekarang ini bahkan ada penjualan dengan sistem online, modusnya banyak. Sehingga kami memerlukan dukungan seluruh pihak. Kendala kita adalah untuk mengungkap bandarnya, ini menjadi tantangan tersendiri,” ujar Indra.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/18/180329278/18-satwa-awetan-dimusnahkan-bksda-sumsel-ada-harimau-hingga-macan-tutul

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke