Salin Artikel

19 Nakes Lapor Kejaksaan Terkait Insentif, RSUD Maumere: Ada Miskomunikasi

MAUMERE, KOMPAS.com - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) TC Hillers Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), dr Clara Yosefina Francis, menanggapi laporan 19 relawan tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka. Para nakes itu melapor karena belum menerima insentif selama tiga bulan.

Clara menilai, para relawan nakes itu melapor ke kejaksaan karena belum mendapatkan informasi yang utuh dari pihak rumah sakit maupun pemerintah terkait keterlambatan pembayaran insentif.

"Kalau saya melihat ini sebenarnya ada miskomunikasi dan misinformasi," ujar Clara saat ditemui Kompas.com, Selasa (15/3/2022).

Ia menjelaskan, 19 nakes tersebut direkrut oleh pihak RSUD untuk menjadi relawan penanganan Covid-19 dari Bulan Juli hingga Bulan Oktober 2021.

"Untuk hak-hak mereka seperti honor dan sebagainya terbayar," katanya.

Sementara soal insentif, kata Clara, berdasarkan refocusing anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2021, pemerintah mengalokasikan dana senilai Rp 6 miliar.

"Dalam penanganan Covid-19 itu ada anggaran yang namanya insentif nakes untuk penanganan Covid-19. Pos anggarannya ada di dinas kesehatan," katanya.

Ia menjelaskan, anggaran insentif tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi nakes yang bekerja di rumah sakit, tetapi juga nakes yang ada di seluruh puskesmas di Kabupaten Sikka.

Namun, kata Clara, pihak rumah sakit maupun puskesmas baru mengajukan anggaran untuk insentif para nakes di Bulan Desember 2021. Pihak puskesmas mengajukan untuk satu tahun, sementara pihak rumah sakit dari Bulan Januari sampai November.

“Ternyata besarannya melebihi Rp 6 miliar. Setelah disesuaikan, dana Covid-19 yang dianggarkan untuk satu tahun habis terbayar untuk nakes di puskesmas dan nakes di rumah sakit dari Bulan Januari sampai Juni 2021,” jelasnya.


Konsekuensinya, para relawan nakes yang masuk pada Bulan Juli tidak mendapat bagian dari anggaran tersebut. Bahkan, hingga kini banyak nakes yang ada di rumah sakit maupun puskesmas belum menerima insentif.

Clara menambahkan, tahun 2022 pihak rumah sakit maupun dinas kesehatan sudah mengusulkan kembali untuk insentif nakes yang belum terbayar di tahun 2021.

“Jadi bukan uangnya tidak ada. Pihak rumah sakit dan dinas kesehatan sudah berproses. Sehingga nanti dinas kesehatan mengajukan anggaran di pergeseran tahun 2022,” katanya.

Sebelumnya, pada Senin (14/3/2022), sejumlah nakes mendatangi Kejari Sikka di Maumere untuk melapor karena belum menerima insentif selama tiga bulan.

Salah seorang relawan nakes, Arnoldus Yansen, mengatakan, kedatangan belasan nakes ke Kejari Maumere untuk menuntut hak-hak mereka.

Arnoldus mengaku, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya termasuk rapat dengar pendapat bersama DPRD Sikka. Namun, belum mendapat jawaban pasti.

"Kami mau insentif kami secepatnya dibayar. Karena kami sudah lumayan lama menganggur, dan kami butuh uang hidup kami," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/15/170242978/19-nakes-lapor-kejaksaan-terkait-insentif-rsud-maumere-ada-miskomunikasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke