Salin Artikel

Polda Aceh Didesak Ungkap Pelaku di Balik Kasus Beasiswa Mahasiswa

Bahkan, Polda Aceh diminta segera menetapkan tersangka apabila ditemukan dugaan tindak pidana korupsi.

Saat ini, puluhan mahasiswa penerima beasiswa itu telah mengembalikan uang ke Polda Aceh.

“Saya berharap penegak hukum dapat mendalami dan mengungkap siapa aktor di balik kasus beasiswa ini. Tangkap segera,” ujar Presiden Mahasiswa Universitas Samudra Dwi Setiawan saat dihubungi, Jumat (26/2/2022).

Dwi menyesalkan, prosedur beasiswa itu sejak awal tidak transparan, sehingga menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

“Yang jadi persoalan lainnya, bagaimana kriteria penerima beasiswa, cacat prosedur, dan maladministrasi. Ini juga harus diungkap,” kata Dwi.

Dia berharap, Polda Aceh membuka kasus ini secara terang benderang, sehingga menimbulkan efek jera bagi pihak yang bersalah.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Transfaransi Aceh (MaTA) Alfian juga mendesak Polda Aceh segera menetapkan tersangka dan mengumumkannya ke publik.

Dia mendesak proses hukum kasus itu dibuka secara transparan.

Adapun kasus ini telah diusut oleh Polda Aceh selama tiga tahun terakhir.

Hingga kini, belum satu orang pun ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, dugaan kerugian negara mencapai Rp 10 miliar, dari total anggaran sebesar Rp 21 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Aceh 2017.

Sebelumnya, Polda Aceh meminta sebanyak 400 mahasiswa untuk mengembalikan uang beasiswa.

Menurut polisi, para mahasiswa itu sebenarnya tidak memenuhi syarat untuk menerima beasiswa.

Diduga ada kesalahan prosedur yang membuat ratusan mahasiswa mendapatkan uang beasiswa.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/25/170219378/polda-aceh-didesak-ungkap-pelaku-di-balik-kasus-beasiswa-mahasiswa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke