Salin Artikel

Tak Hadir dalam Rapat Pengumuman Pemberhentian Jabatannya, Bupati dan Wabup Flores Timur Diprotes DPRD

LARANTUKA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Matias Werong Enay, geram lantaran Bupati Flores Timur Antonius Hubertus Gege Hadjon dan Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli tidak hadir dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa (22/2/2022).

Rapat paripurna itu mengagendakan pengumuman pemberhentian masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur periode 2017-2022. Sebab, masa jabatan itu segera berakhir.

"Sidang yang sudah diagendakan pukul 09.00 Wita justru molor hampir empat jam. Sidang baru dimulai pukul 12.30 Wita. Namun, Pemda hanya mengutus Sekretaris Daerah (Sekda) dan OPD setempat," ujar Matias Werong Enay dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (24/2/2022) pagi.

Menurut Matias, bupati dan wakil bupati tidak menghargai agenda yang sudah dijadwalkan oleh pihak DPRD sebagai representasi dari masyarakat Flores Timur. Ia menilai, Pemda tidak serius karena dua pimpinan daerah itu tidak menghadiri rapat pengumuman pemberhentian dirinya.

"Ini agenda penting tentang masa jabatan bupati dan wakil bupati Flotim. Maka, seyogianya mereka berdua juga harus hadir," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Flores Timur Paulus Igo Geroda mengatakan bahwa bupati dan wakil bupati Flores Timur sedang menjalankan agenda penting untuk kepentingan masyarakat.

Karenanya, dua pejabat pimpinan itu tidak bisa menghadiri rapat paripurna tersebut.

Paulus menjelaskan, dirinya ditugaskan untuk menghadiri agenda paripurna DPRD.

"Pemerintah tidak pernah main-main. Pemerintah ini punya struktur, Pak. Kalau bupati juga melakukan kegiatan penting untuk publik, masih ada jenjang pemerintahan lain yang bisa hadir," tegasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/24/084744778/tak-hadir-dalam-rapat-pengumuman-pemberhentian-jabatannya-bupati-dan-wabup

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke