Salin Artikel

Anggota Polisi di Sumsel Diduga Dikeroyok dan Diseret hingga Keluar Mal oleh Debt Collector

PALEMBANG, KOMPAS.com - Potongan video pengeroyokan terhadap seorang pengunjung mal di Palembang, Sumatera Selatan viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @palembangterkini.official.

Narasi dalam video tersebut tertulis, bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (23/2/20222), sekelompok pria yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang pengunjung itu diduga kawanan debt collector.

Belakangan diketahui, korban pengeroyokan merupakan anggota polisi bernama Rehend (26) yang bertugas di Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.

Rehend pun telah membuat laporan resmi ke Polda Sumatera Selatan usai mengalami kejadian pengeroyokan tersebut.

Ia mengatakan, saat itu ia datang ke mal Palembang Icon dengan meminjam mobil Honda Mobilio temannya.

Namun, ia kemudian ditemui oleh sekelompok orang yang diduga debt collector untuk membawa mobil tersebut dengan alasan menunggak angsuran.

Korban pun mencoba mempertahankan mobil tersebut karena kendaraan itu merupakan milik temannya.

"Sempat saya suruh ke pos satpam dulu untuk menelepon pemiliknya, karena mobil ini saya pinjam," kata Rehend, Rabu (23/2/2022).

Menurut Rehend, sembilan orang pelaku yang menemuinya menolak untuk menelepon pemilik mobil yang ia maksud, sehingga terjadi keributan di antara mereka.

"Mereka ada yang mengambil kunci mobil, tapi saya tarik lagi. Waktu itu saya langsung dikeroyok dan diseret keluar mal seperti dalam video," ujarnya.

Saat pengeroyokan itu terjadi, Rehend pun telah mengaku sebagai anggota polisi.

Namun, hal itu tak didengarkan oleh mereka sampai akhirnya Rehend tetap dikeroyok

"Mereka juga ada yang mengaku anggota, saya juga bilang saya ini polisi," ungkapnya.

Selain itu, Rehend mengatakan, ia sempat hendak dilaporkan oleh sekelompok orang tersebut ke Yanduan Bid Propam Polda Sumatera Selatan atas tuduhan melarikan mobil.

Namun, laporan itu belum diterima karena belum cukup bukti.

"Mereka ke Propam saya tidak tahu kenapa. Mungkin mereka panik saya ngelapor, jadinya mau ikut melapor juga. Tapi kan lucu, saya ini korban kok saya yang dilaporkan," jelasnya.

Tanggapan Polda Sumatera Selatan

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyrakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi menjelaskan, laporan anggota polisi yang diduga dikeroyok debt collector tersebut telah diterima dan kini sedang dilakukan tindak lanjut.

"Kita akan lihat perkembangan nanti, apa penyebab dilakukan pengeroyokan kalau terjadi masalah yang bersangkutan (debt collector), dia harus bertanggung jawab," ungkap Supriadi.

Selain itu, Supriadi menambahkan, dalam proses kredit sendiri barang yang diangsur oleh debitur tak bisa langsung diambil oleh pihak leasing.

Sebab, mekanisme peradilan harus lebih dulu dilakukan hingga akhirnya ada putusan dari pihak pengadilan.

"Ada yang namanya Fidusia, jadi ada jaminan pemilik dan leasing itu ada hak yang sama. Jadi, setelah ada putusan pengadilan baru bisa dilakukan yang bersangkutan untuk penarikan," ungkapnya.

Sementara, terkait dugaan adanya laporan dari sekelompok orang diduga debt collector ke Bid Propam yang belum diterima, Supriadi mengaku akan melakukan penyelidikan lebih dulu.

"Kalau memang faktanya ada (pelanggaran) dari anggota kita proses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/23/163806578/anggota-polisi-di-sumsel-diduga-dikeroyok-dan-diseret-hingga-keluar-mal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke