Salin Artikel

Satpol PP Babel Sulit Amankan Daerah karena Jumlah Pulau Lebih Banyak dari Personel

BANGKA, KOMPAS.com - Jumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dinilai tidak sebanding dengan jumlah pulau yang harus dikawal.

Kepala Satpol PP Bangka Belitung Yamoa Harefa mengatakan, saat ini pihaknya memiliki sekitar 400 personel. Sementara jumlah pulau di Babel yang sudah terdaftar dan memiliki nama di Kemendagri lebih dari 500 pulau.

"Kalau bicara jumlah, memang (personel Satpol PP) masih kurang. Bahkan satu personel untuk satu pulau pun kami tak cukup," ujar Yamoa kepada Kompas.com, Senin (21/2/2022).

Menurut Yamoa, Bangka Belitung memiliki lebih dari 900 pulau. Pulau-pulau tersebut harus dijaga sesuai kewenangan yang dimiliki pemerintah provinsi.

Namun untuk penambahan personel, kata Yamoa, belum bisa dilakukan karena anggaran tersita untuk penanggulangan pandemi Covid-19.

"Ini saja (anggaran) yang sudah ada mau di-refocusing," ujar Yamoa.

Yamoa berharap, aparat penegak perda di lingkungan pemerintah provinsi bisa diperkuat. Hal itu butuh dukungan dari Badan Anggaran DPRD.

"Saat ini yang standby di kantor hanya sekitar 3 peleton, sementara kita harus bergerak lintas daerah. Kalau bergerak semua, di sini (lingkungan pemprov) bisa kosong," ujar Yamoa.

Di sisi lain kata Yamoa, jumlah personel Pol PP justru lebih banyak di tingkat kabupaten dan kota. Bahkan jumlahnya ada yang mencapai 900 personel atau dua kali lipat dari jumlah yang dimiliki provinsi.

"Jadi kami memang bersinergi terutama dengan TNI dan kepolisian. Kalau jalan sendiri jelas tidak terjangkau, apalagi saat ini Covid-19 kita terlibat tim Satgas," pungkas Yamoa.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/21/171239178/satpol-pp-babel-sulit-amankan-daerah-karena-jumlah-pulau-lebih-banyak-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke