NEWS
Salin Artikel

Kisah Nurhayati, Laporkan Korupsi Kepala Desanya, Malah Dijadikan Tersangka

Video ungkapan kekecewaan perempuan tersebut viral di media sosial.

Salah satu akun media sosial yang mengunggah video tersebut adalah akun @lambe_turah.

Hingga pukul 19.00 WIB, unggahan berisi video tersebut mendapat lebih dari 70.000 respons dan 3.100 tanggapan di kolom komentar.

Video tersebut memperlihatkan seorang perempuan bernama Nurhayati.

Dia bertugas sebagai Kaur (Kepala Urusan) Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Nurhayati mengungkapkan kekecewaannya terhadap aparat penegak hukum, yang telah menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi.

“Saya ingin mengungkapkan kekecewaan saya terhadap aparat penegak hukum, dimana dalam men-tersangka-kan saya, saya yang pribadi yang tidak mengerti akan hukum itu merasa janggal,” ungkap Nurhayati dalam video viral tersebut.

Nurhayati mengungkapkan, sebagai pelapor, dirinya yang memberikan keterangan mengenai kasus korupsi tersebut.

Nurhayati juga mengaku telah memberikan informasi kepada penyidik selama hampir proses dua tahun penyelidikan kasus korupsi yang dilakukan oleh Kepada Desa Citemu Supriyadi.

Namun tak disangka, Nurhayati justru ditetapkan sebagai tersangka.

“Di ujung akhir tahun 2021, saya ditetapkan sebagai tersangka, atas dasar karena petunjuk dari Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Sumber Cirebon,” ungkap Nurhayati.

Nurhayati menceritakan momen petugas penyidik polisi memberikan surat penetapan tersangka terhadap dirinya.

Menurutnya, polisi mengaku berat terhadap penetapan tersebut, setelah proses yang telah dilalui Nurhayati sebagai pelapor.

Namun, petugas tidak dapat melakukan banyak, karena hal tersebut merupakan petunjuk dari Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Cirebon.

Nurhayati tidak ingin dirinya dikorbankan hanya untuk kelengkapan kasus korupsi kepala desanya.

Justru dia menanyakan fungsi perlindungan aparat penegak hukum terhadap dirinya yang telah benar-benar berjuang menjadi pelapor sekaligus saksi dalam membongkar kasus korupsi kepala desanya sendiri.

Penjelasan Kapolres Cirebon

Di tengah viralnya video tersebut, jajaran Kepolisian Resor Cirebon Kota melakukan gelar perkara penetapan tersangka Nurhayati pada Sabtu (19/2/2022) siang di kantor setempat.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar menerangkan, kepolisian melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap Nurhayati, berdasarkan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum, Kejaksaan Negeri Sumber Cirebon.

Bahkan petunjuk itu, kata Fahri, tertuang dalam berita acara dan konsultasi.

“Petunjuknya itu diberikan dan dituangkan dalam berita acara koordinasi dan konsultasi. Dan sudah saya jelaskan bahwa, ada klausul kata-kata di dalam berita acara tersebut, agar dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap saudari Nurhayati karena perbuatannya termasuk melawan hukum, yang telah memperkaya saudara Supriyadi,” ungkap Fahri.

Nurhayati diduga melanggar Pasal 66 Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, yang mengatur tata kelola dan regulasi dan sistem administrasi keuangan.

Nurhayati diduga turut serta membantu praktik korupsi Supriyadi dengan cara memberikan uang langsung ke Supriyadi selaku kepala desa, tidak memberikan uang ke tiap kepala urusan.

Fahri mengakui bahwa, tindakan Nurhayati itu berdasarkan perintah Supriyadi.

Fahri juga secara terbuka mengakui bahwa pihaknya belum dapat membuktikan apakah Nurhayati menerima dan menikmati hasil korupsi tersebut atau tidak.


Kepala desa sudah jadi tersangka

Sebelumnya, Polres Cirebon Kota telah menetapkan Supriyadi Kepala Desa Citemu Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon sebagai tersangka tunggal dalam kasus korupsi Dana Desa di tahun 2018, 2019, dan 2020 dengan kerugian negara sekitar Rp 818 juta rupiah.

Kasus tersebut sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sumber Cirebon.

Namun, jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Sumber mengirimkan surat petunjuk perintah untuk melakukan pemeriksaan ulang.

Setelah itu, Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka pada akhir tahun 2021.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/19/202232578/kisah-nurhayati-laporkan-korupsi-kepala-desanya-malah-dijadikan-tersangka

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Manfaat Program Sekoper Cinta Telah Dirasakan Banyak Perempuan di Jabar

Manfaat Program Sekoper Cinta Telah Dirasakan Banyak Perempuan di Jabar

Regional
Genjot Sektor Pertanian hingga Kesehatan, Pemerintah Ingin Masyarakat Rasakan Manfaat Pembangunan di Sumsel

Genjot Sektor Pertanian hingga Kesehatan, Pemerintah Ingin Masyarakat Rasakan Manfaat Pembangunan di Sumsel

Regional
Gubernur Kaltara Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Gubernur Kaltara Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Regional
Jangan Lupakan Mereka yang Mengalami Musibah

Jangan Lupakan Mereka yang Mengalami Musibah

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Semua Milik Rakyat

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Semua Milik Rakyat

Regional
Dampingi Pangdam Jaya, Walkot Benyamin Resmikan Dua Koramil Baru di Tangsel

Dampingi Pangdam Jaya, Walkot Benyamin Resmikan Dua Koramil Baru di Tangsel

Regional
Cerita 2 Petani Milenial yang Sukses Raup Omzet Fantastis dari Berjualan Sayur hingga Kopi

Cerita 2 Petani Milenial yang Sukses Raup Omzet Fantastis dari Berjualan Sayur hingga Kopi

Regional
Wisuda 4.095 Petani Milenial, Kang Emil Ingin Ada Tenaga Kerja di Sektor Pertanian Berkelanjutan

Wisuda 4.095 Petani Milenial, Kang Emil Ingin Ada Tenaga Kerja di Sektor Pertanian Berkelanjutan

Regional
Rasio Ketergantungan Penduduk di Kota Metro Capai 42,32 Persen, Siap Menuju Metro Emas 2037

Rasio Ketergantungan Penduduk di Kota Metro Capai 42,32 Persen, Siap Menuju Metro Emas 2037

Regional
Herman Deru Minta Semua Pihak Dukung Program Sosial dan Pemberdayaan bagi Lansia

Herman Deru Minta Semua Pihak Dukung Program Sosial dan Pemberdayaan bagi Lansia

Regional
Reformasi Birokrasi Jekek di Wonogiri Berhasil, Ketua Komisi III DPR: Sosok Berkelas

Reformasi Birokrasi Jekek di Wonogiri Berhasil, Ketua Komisi III DPR: Sosok Berkelas

Regional
Bupati HST Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Bupati HST Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Regional
Edy-Ijeck Siap Maju Lagi Pilkada Sumut, Ratusan Kelompok Relawan Justru Temui Bobby Nasution, Ada Apa?

Edy-Ijeck Siap Maju Lagi Pilkada Sumut, Ratusan Kelompok Relawan Justru Temui Bobby Nasution, Ada Apa?

Regional
Sriwijaya Expo 2023, Wadah Bangun Inovasi dan Pemasaran Produk UMKM di Sumsel

Sriwijaya Expo 2023, Wadah Bangun Inovasi dan Pemasaran Produk UMKM di Sumsel

Regional
Jadi Ketua Percasi Jatim, Bupati Sumenep Akan Cari Bibit Unggul lewat Turnamen Tingkat Desa

Jadi Ketua Percasi Jatim, Bupati Sumenep Akan Cari Bibit Unggul lewat Turnamen Tingkat Desa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke