Salin Artikel

Tak Hanya Padamkan Api, Petugas Damkar Salatiga Bantu Warga Lepaskan Cincin

Kasi Pencegahan dan Inspeksi Pemadam Kebakaran Satpol PP Kota Salatiga, Wiryawan mengatakan, warga yang meminta bantuan pelepasan cincin tersebut bernama Riscandrita, warga Kampung Cungkup, Kecamatan Sidorejo.

"Pelapor mendatangi Mako Damkar di Jalan Ahmad Yani untuk meminta tolong melepas cincin di jari tangan kirinya," jelasnya, Jumat (18/2/2022).

Wiryawan mengatakan pelepasan dilakukan dengan cara memotong menggunakan alat khusus. "Itu dipotong dengan alat yang memiliki mata gerinda. Waktu pelepasan sekira 15 menit," ungkapnya.

Dikatakan, durasi pelepasan cincin tersebut dipengaruhi beberapa hal. Di antaranya ketebalan cincin dan kekuatan dari individu.

"Karena ini cincin dipotong yang pada prosesnya dampak yang ditimbulkan adalah ada rasa panas di jari," kata Wiryawan.

Petugas, lanjut Wiryawan, juga meminta persetujuan pemilik terlebih dahulu karena akan merusak dan mengurangi nilai dari berat cincin itu sendiri. "Ya kita minta izin pemilik dulu karena dalam proses pelepasan cincin itu merusak cincin dengan cara dipotong," paparnya.

Menurut Wiryawan, petugas Damkar tidak hanya bertugas memadamkan api kebakaran. "Kita berupaya merespon dan menolong masyarakat yang membutuhkan di luar tugas sebagai pemadam. Terkadang ada laporan untuk evakuasi sarang tawon, kemarin juga ada aduan soal ulat berjumlah banyak di pohon kita juga memberi layanan," tuturnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/19/101602378/tak-hanya-padamkan-api-petugas-damkar-salatiga-bantu-warga-lepaskan-cincin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke