Salin Artikel

Pemkab Bima Hendak Beli Mobil Baru Rp 1,4 Miliar untuk Bupati dan Wakil Bupati

Mobil ini sudah dianggarkan pada APBD 2022 senilai Rp 1,4 miliar dan sudah diajukan ke LPBJ untuk segera dilakukan lelang.

Dikutip dari Tribun Lombok, mobil yang akan dibeli ialah Toyota Fortuner dengan harga Rp 715 juta per unit.

Pengadaan lagi setelah 2015

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Bima, Suryadin, mengatakan pengadaan itu dilakukan bersama kendaraan untuk sejumlah dinas.

"Awalnya randis (kendaraan dinas) untuk Damkar dan Dinas Pendapatan. Nah sekarang ini nambah," katanya, dikutip dari Tribun Lombok, Selasa (15/2/2022).

Menurutnya, periode pertama pasangan Indah Dhamayanti Putri dan H Dahlan M Noer ini sudah melakukan pengadaan mobil pada 2015.

"Sekarang ini, kepemimpinan periode kedua. Jadi memang sudah saatnya pengadaan lagi," kata Yan.

Namun dia menegaskan bahwa mobil baru tersebut bukanlah untuk kepentingan pribadi bupati dan wakil bupati, melainkan untuk kedinasan Pemkab Bima.


Disesuaikan medan

Yan menilai pengadaan mobil baru memang dibutuhkan lantaran Kabupaten Bima cukup luas dan memiliki banyak kecamatan.

Kemudian 80 persen geografis wilayahnya terdiri dari pegunungan.

"Dalam aturannya pun, ditentukan spek mobil untuk kepala daerah. Kalau nggak salah, untuk kelas bupati dan wakilnya itu 2500 CC. Jadi ya kayak Fortuner itu," jelas Yan.

Selain itu, kendaraan dinas tersebut juga bisa dipakai untuk tamu VIP yang berkunjung.

"Seperti gubernur, menteri-menteri atau tamu penting kepala daerah lainnya. Jadi kita tidak sewa mobil lagi untuk layani tamu," pungkas Yan.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Masih Pandemi Covid-19, Pemkab Bima Beli Mobil Baru Bupati dan Wakil Bupati Senilai Rp 1,4 Miliar

https://regional.kompas.com/read/2022/02/16/155147478/pemkab-bima-hendak-beli-mobil-baru-rp-14-miliar-untuk-bupati-dan-wakil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke