Salin Artikel

Pasien Covid-19 di Kabupaten Magelang Didominasi Pelaku Perjalanan Luar Kota

Namun demikian, kini penyebaran Covid-19 juga sudah merambah sampai klaster keluarga.

"Sebelumnya banyak didominasi pelaku perjalanan dari luar kota, terutama dari kota-kota epicentrum penyebaran Covid-19 varian Omicron, tapi sekarang mulai merambah klaster keluarga," terang Nanda, kepada wartawan di kantornya, Selasa (15/2/2022).

Pihaknya mendorong agar Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan sampai desa untuk diaktifkan kembali.

Kemudian pelaku perjalanan luar kota untuk melapor ke Satgas Covid-19 setempat, terlebih jika mengalami gejala.

"Dengan begitu kami lebih mudah tracing dan testing. Semakin banyak yang kita tracing akan banyak kemungkinan kasus yang ditemukan. Satgas Covid-19 di tingkat daerah berperan untuk mengendalikan ini," ungkapnya. 

Nanda juga menyebut, hasil pemeriksaan terhadap pasien Covid-19 Kabupaten Magelang sudah terdeteksi varian Omicron, sehingga kemungkinan besar kasus aktif yang ditangani di wilayahnya saat ini adalah varian tersebut.

"Karena sampling yang dikirimkan adalah Omicron, jadi kemungkinan besar berarti kasus yang ada di Kabupaten Magelang adalah Omicron," tandas Nanda.

Tren kenaikan kasus yang cukup signifikan belakangan ini menyebabkan Kabupaten Magelang kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, mulai 15 Februari 2022.

Ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022.


Satgas Covid-19 Magelang juga sedang menyusun Instruksi Bupati untuk menindaklanjuti Inmendagri tersebut sebagai pedoman atau acuhan pelaksanaan kegiatan di masyarakat maupun di lingkungan Kabupaten Magelang.

Pelaksanaan kegiatan akan dirumuskan sesuai dengan ketentuan PPKM Level 3.

Dia mencontohkan, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang akan dievaluasi karena beberapa waktu lalu sudah ada sekolah yang guru dan muridnya terkonfirmasi.

"Kalau ada sekolah yang guru atau muridnya terkonfirmasi positif Covid-19 maka PTM harus dialihkan pembelajaran daring," ujar Nanda.

Kemudian, pesta pernikahan hanya boleh digelar dan dihadiri maksimal 25 persen dari kapasitas normal.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/15/160711278/pasien-covid-19-di-kabupaten-magelang-didominasi-pelaku-perjalanan-luar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke