Salin Artikel

Pemkot Bandar Lampung Aktifkan Kembali Pos Penyekatan di Perbatasan

"Kami akan merapatkannya dulu untuk mengaktifkan posko penyekatan, kemudian melakukan koordinasi dengan Polresta Bandar Lampung dan Kodim 0410/KBL agar bisa segera berjalan," kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana seperti dikutip Antara, Kamis (10/2/2022).

Eva mengatakan, nantinya setiap warga dari luar daerah Lampung yang ingin masuk atau menuju Kota Bandar Lampung akan diberhentikan untuk dicek kelengkapan persyaratan perjalanan mereka.

"Nanti masyarakat akan diberhentikan untuk dicek kartu vaksinnya dan dites cepat antigen terlebih dahulu guna memastikan mereka telah divaksinasi, serta tidak terkonfirmasi positif Covid-19 saat masuk ke Bandar Lampung," kata Eva.

Ia menyebutkan bahwa meningkatnya kasus Covid-19 di Bandar Lampung, salah satu penyebabnya karena banyaknya pendatang yang belum divaksinasi.

"Kasus Covid-19 kita banyak, mohon maaf sebelumnya, hal ini dikarenakan banyak orang luar daerah ke Bandar Lampung belum divaksinasi," kata dia.

Eva mengatakan, apabila ada pendatang yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka akan diputarbalikkan.

Namun, Pemkot juga telah menyiapkan lokasi isolasi.

"Jadi, kalau mereka ingin diisolasi sampai kondisinya sehat, kami sudah menyiapkan tempat isolasinya," kata Eva.

Dari 12 rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Bandar Lampung, tempat tidur yang tersedia sebanyak 661 dan yang sudah terpakai 106.

Sebelumnya ada lima titik posko penyekatan yang didirikan, yakni di Kecamatan Panjang untuk mengantisipasi kendaraan yang masuk dari Pelabuhan Bakauheni menuju Bandar Lampung melalui Jalal Lintas Sumatera.

Kemudian, posko di Kecamatan Kemiling untuk mengantisipasi keluar masuk kendaraan dari arah Kabupaten Pesawaran melalui Jalan Lintas Barat.

Selain itu, di Kecamatan Rajabasa, perbatasan antara Kabupaten Lampung Selatan.

Kemudian, dua posko ada di Sukarame yang merupakan jalur masuk ke Bandar Lampung melalui Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS).

Begitu juga di Lematang yang merupakan jalur keluar masuk kendaraan dari JTTS.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/11/073851578/pemkot-bandar-lampung-aktifkan-kembali-pos-penyekatan-di-perbatasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke