Salin Artikel

Seorang Nelayan Hilang di Perairan Gunung Anak Krakatau

Nelayan itu menghilang di atas perahu saat rekannya menaruh tangkapan di pantai.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Basarnas Lampung, nelayan itu bernama Misran (55) warga Dusun III, Desa Sukaraja, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan.

Kepala Basarnas Lampung Jumaril mengatakan, laporan dugaan orang menghilang di laut itu diterima pada Kamis (27/1/2022) sekitar pukul 08.40 WIB.

Dalam laporan disebutkan, korban melaut bersama seorang rekannya menggunakan satu perahu pada Minggu (23/1/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.

Keduanya langsung menuju perairan GAK untuk menangkap kepiting.

"Kedua nelayan sempat membuka tenda dan menginap di pantai yang berada di perairan itu," kata Jumaril saat dihubungi, Sabtu (29/1/2022).

Hingga Selasa (25/1/2022), keduanya masih mencari tangkapan kepiting di sekitar lokasi.

Kemudian, pada pukul 20.00 WIB, keduanya kembali ke pantai tempat mereka hendak menurunkan tangkapan.

"Rekan korban turun untuk menaruh tangkapan kepiting, tetapi begitu kembali ke perahu, korban sudah tidak ada, mesin perahu masih menyala," terang Jumaril.

Menurut Jumaril, rekan korban sempat mencari korban di sekitar perairan itu selama satu hari hingga Rabu (26/1/2022).

Namun lantaran korban tidak kunjung ditemukan, rekannya itu memutuskan pulang lalu melaporkan hal tersebut ke keluarga korban dan ke kepolisian.

"Kemarin pencarian hari kedua, hari ini kita lanjutkan lagi pencarian korban," kata Jumaril.

Pada pencarian hari kedua (Jumat), tim dibagi menjadi dua regu.

Regu 1 menggunakan perahu nelayan dengan luas area pencarian beradius 27 kilometer.

Sedangkan regu 2 menggunakan perahu RIB 02 Basarnas dengan luas pencarian radius 29 kilometer.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/29/101918678/seorang-nelayan-hilang-di-perairan-gunung-anak-krakatau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke