Salin Artikel

Tenaga Honorer Dihapus Mulai 2023, Pemkab Rembang: Kami Belum Tahu Konsep dan Rumusannya

Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengaku belum mengetahui secara spesifik rencana pemerintah pusat terkait nasib para tenaga honorer itu.

"Kami belum tahu konsep dan rumusannya," ucap Abdul Hafidz saat ditemui wartawan di Rembang, Selasa (25/1/2022).

Hafidz merasa bingung dengan rencana pemerintah pusat tersebut. Sebab, tenaga honorer atau mungkin tenaga harian lepas (THL) mempunyai jenis yang beragam.

Ada yang THL diangkat berdasarkan surat keputusan (SK) dari kepala daerah, ada yang direkrut berdasarkan kepentingan kantor dinas, hingga berdasarkan kebutuhan kegiatan.

"Jadi tenaga lepas itu kan macam-macam, lha ini saya yang belum tahu, yang dimaksud Pak Tjahjo itu apakah yang di SK-kan oleh dinas, atau kepala daerah kan belum tahu," kata dia.

Apabila yang dimaksud tenaga honorer sama dengan THL, maka pihaknya sudah mulai melakukan moratorium.

Alasannya melakukan moratorium THL karena regulasi yang belum siap, hingga jumlahnya yang tiap tahun semakin bertambah.

"Jadi kemarin itu terus terang saja kami sendiri ya merasa terganggu dengan THL karena satu tahun kemarin kita hitung Rp 31 miliar saya membayar THL. itu kan uang yang sangat besar, meskipun 'pemerintah butuh' karena kekurangan tenaga, tetapi dari sisi legalitasnya kan kita perlu ada sistem," terang dia.

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan menghapus status tenaga honorer di pemerintahan mulai 2023.

Penghapusan pegawai honorer sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK.

Dengan demikian, pegawai pemerintah hanya akan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Penghapusan pegawai honorer di instansi pemerintahan ini diberikan waktu hingga 2023. Nantinya, pegawai honorer yang ada saat ini dapat diangkat menjadi PNS dengan melalui proses seleksi CASN.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/26/143708078/tenaga-honorer-dihapus-mulai-2023-pemkab-rembang-kami-belum-tahu-konsep-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke