Salin Artikel

Sempat Mangkrak Lebih dari 5 Tahun, Bupati Kendal Tempati Rumah Dinas yang Pembangunannya Telan Rp 15 Miliar

Dico, mengucapkan syukur alhamdulillah karena bisa menempati rumah dinas di Jetis, setelah hampir dua tahun mengontrak di Kendal. Rumah dinas ini, tambah Dico, sebenarnya sudah 5 tahun lebih tidak ditinggali.

“Sayang sekali bila tidak digunakan,” kata Dico, Selasa (25/01/2022).

Sebagai salah satu aset pemerintah kabupaten, Dico memutuskan harus digunakan dan tidak boleh jadi aset mangkrak.  

“Jadi saya dan keluarga memutuskan pindah ke sini. Semoga membawa berkah dan juga kelancaran untuk saya memimpin Kabupaten Kendal,” harap Dico.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kendal, Agus Dwi Lestari, menjelaskan luas keseluruhan tanah rumah dinas bupati di Jetis 18.538 meter persegi. Sedang luas bangunan rumah dinas bupati sekitar 1.732 meter persegi.

Pembangunannya menelan anggaran Rp 15.648.952.228,00. Agus menambahkan, selama ini Dico menempati rumah kontrakan. Sedang rumah dinas bupati yang lama, di kompleks perkantoran bupati, menjadi rumah dinas wakil bupati.

“Tapi tahun 2021 ada tambahan untuk rehabilitasi. Anggaran ada di DPUPR Kendal,” kata Agus.

Sementara itu, Kepala DPUPR Kendal, Sugiyono, menambahkan anggaran rehab rumah dinas bupati di Jetis sebesar Rp 2,9 miliar, sementara di kontraknya Rp 2,754 miliar.

Dana itu berasal dari anggaran perubahan tahun 2021. Bangunan yang direhab, di antaranya bangunan utama seperti  kamar, penambahan ruang kerja bupati, ruang mandi, 3 kamar di rumah pendukung untuk staf, tambahan daya listrik, dan lainnya.

“Rehab (renovasi) dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan bupati,” kata Sugiyono.

Sugiyono, menjelaskan saat ini bangunan rumah dinas bupati di Jetis, masih dalam proses serah terima ke bagian umum. 

“Masih menunggu pemeriksaan BPK,” ujar Sugiyono.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/25/202434478/sempat-mangkrak-lebih-dari-5-tahun-bupati-kendal-tempati-rumah-dinas-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke