Salin Artikel

Ini Alasan Bupati Kebumen Ubah Nama Jalan yang Berbuntut Somasi

Peresmian yang dihadiri jajaran Forkompimda dan tokoh masyarakat itu digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati pada Jumat, 17 Desember 2021 lalu.

Dalam kesempatan itu, Arif mengatakan, perubahan nama jalan ini tidak dilakukan secara tiba-tiba.

Perubahan tersebut sudah dilakukan kajian yang mendalam melalui fokus grup diskusi dengan menghadirkan sekaligus mendengar masukan dari para tokoh agama, tokoh masyarakat, para pelaku usaha dan stakeholder lain.

Selain itu, kata Arif, ada sejumlah alasan filosofis dan yuridis perubahan nama jalan tersebut.

Pertama untuk alasan filosofis, pemerintah perlu mengganti nama jalan di Kebumen untuk menghargai dan mengenang jasa para pahlawan nasional dan mengenang jasa dari para tokoh daerah Kebumen. 

Misalnya seperti jalan Pahlawan diganti dengan jalan Sukarno-Hatta. Hal ini sebagai bentuk penghormatan terhadap proklamator bangsa.

Pemkab juga memberi penghargaan kepada tokoh NU sekaligus pendirinya, KH Hasyim Asy'ari dan Tokoh Muhammadiyah KH Ahmad Dahlan dengan mengabadikannya sebagai nama jalan.

Perubahan nama jalan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Bupati sebelumnya, yakni SK Bupati Nomor 050/889 tahun 2017.

Dalam SK tersebut telah disebutkan tentang aturan perubahan nama jalan nasional yang ada di Kebumen menjadi jalan kabupaten.

Artinya, menurut Arif, pemkab diberi hak untuk menganti nama jalan nasional di wilayahnya masing-masing sesuai kearifan lokalnya.

Bupati juga memberi nama jalan yang sebelumnya tidak memiliki nama.

Selain nama jalan, bupati juga memberikan nama pendopo rumah dinas dengan nama baru, yakni Pendopo Kabumian. Pasalnya sebelumnya pendopo tersebut tidak ada namanya.

Berikut nama jalan yang diubah:

1. Jalan Pahlawan diganti dengan jalan Sukarno-Hatta.

2. Ruas jalan yang mengelilingi Alun-alun Kebumen diganti dengan Jalan Merdeka sebagai simbol Kota Perjuangan.

3. Jalan R Bodronolo merupakan jalan yang sebelumnya Jalan Raya Soka.

4. Jalan KH Ahmad Dahlan merupakan jalan yang sebelumnya Jalan Raya Soka.

5. Jalan dr R Moehiman Kromoatmodjo, merupakan jalan baru yang letaknya dari simpang empat Jalan Sarbini ke arah stadion hinga simpang tiga Jalan Arungbinang.

6 Jalan Kutoarjo-Kebumen diganti dengan Jalan KH. Hasyim Asy’ari.

7. Jalan Kasaran diganti dengan Jalan Pondok Tamansari.

8. Jalan Lingkar Selatan menjadi Jalan Kebumen Raya.

9. Jalan Mangga diganti dengan jalan Jalan Jaksa Agung R Soeprapto.

Buntut dari perubahan nama tersebut, tim advokat Gerakan Bongkar Arogansi Kekuasaan (GEBRAK) melayangkan somasi ke Arif Sugiyanto.

Dalam somasi itu antara lain disebutkan Arif Sugiyanto membuat gebrakan baru yang kontroversial, tidak populer, dan tidak berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/25/150831178/ini-alasan-bupati-kebumen-ubah-nama-jalan-yang-berbuntut-somasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke