Salin Artikel

Suami di Sumsel Bakar Istri Gara-gara Minta Uang Belanja

MUSI RAWAS, KOMPAS.com- Satuan Reserse Kriminal Polres Musi Rawas menangkap Ahmad Riyanto (35) yang merupakan pelaku pembakaran terhadap istrinya sendiri yakni Fatimah (50) pada Selasa (18/1/2022).

Riyanto ditetapkan sebagai pelaku tunggal atas kasus penganiayaan Fatimah yang kini mengalami luka bakar serius dan menjalani perawatan di rumah sakit setempat.

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono mengatakan, dari hasil pemeriksaan penyidik motif Riyanto membakar Fatimah karena kesal korban meminta uang belanja untuk membeli sayur.

Di mana pelaku sebelumnya mengaku sudah memberikan sejumlah uang kepada korban.

“Korban menyakan uang belanja sayur kepada pelaku, kemudian pelaku mengatakan uangnya sudah dikasih sehingga terjadilah cekcok mulut dan pelaku langsung mengancam akan membakar istrinya,”kata Gusti, Jumat (21/1/2022).

Kesal dengan ucapan korban, Riyanto lalu pergi untuk membeli Pertalite eceran tak jauh dari rumah dan membawanya dengan menggunakan kantong plastik.

Fatimah yang saat itu sedang memasak di dapur pun langsung disiram menggunakan Pertalite hingga api menyambar dengan cepat.

“Korban langsung keluar rumah dan minta tolong, kondisi korban saat ini masih dirawat dan belum bisa dimintai keterangan,”ujarnya.

Atas perbuatanya, Riyanto pun dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 Undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman penjara selama lima tahun.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Fatimah (49) di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, harus dibawa ke rumah sakit lantaran mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya.

Fatimah menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan Ahmad Riyanto (35), yang tak lain adalah suaminya sendiri. Saat ini, Riyanto menjadi buronan polisi.

Kapolsek Tugu Mulyo AKP Fettra Albert mengatakan, peristiwa percobaan pembunuhan  tersebut terjadi di kediaman korban yang berada di Desa Triwikaton, Dusun V, Kecamatan Tugu Mulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Selasa (18/1/2022).

Awalnya, Fatimah sedang memasak di rumah. Kemudian, pelaku Riyanto datang dan menanyakan uang penjualan sayur. 

"Saat itu, korban mengatakan tidak ada uang, sehingga pelaku emosi dan mengancam akan membakar korban," kata Fettra kepada wartawan, Rabu (19/1/2022).

https://regional.kompas.com/read/2022/01/21/164744478/suami-di-sumsel-bakar-istri-gara-gara-minta-uang-belanja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke