Salin Artikel

31 Daerah di Sumut Sudah Penuhi Syarat Pelaksanaan Vaksinasi Booster

MEDAN, KOMPAS.com - Sebanyak 31 daerah di Sumatera Utara (Sumut) sudah memenuhi syarat dan siap untuk melaksanakan vaksinasi booster.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengungkapkan, vaksinasi booster di Sumut memang harus dikejar untuk menciptakan kekebalan komunal di masyarakat.

"Harus mengejar vaksinasi. Karena ini meningkatkan imun untuk mencegah penularan Covid-19," kata Edy di rumah dinasnya di Medan, Jumat (14/1/2022).

Dia mengungkapkan, sebelumnya hanya 29 daerah di Sumut yang sudah memenuhi syarat pelaksanaan suntikan dosis ketiga vaksin Covid-19 tersebut.

Dua hari lalu, Kota Medan dan Deli Serdang baru saja menyusul, sehingga total daerah di Sumut yang bisa melaksanakan vaksinasi booster sudah 31 daerah.

Saat ini tersisa dua daerah yang belum memenuhi persyaratan untuk menggelar vaksinasi booster, yakni Kota Padangsidimpuan dan Kabupaten Padang Lawas.

Adapun daerah tersebut perlu memenuhi capaian vaksinasi umum, dosis kesatu minimal 70 persen dan vaksinasi lansia harus 60 persen.

Edy menyebutkan, rencana teknis suntikan dosis ketiga ini masih dalam proses pembahasan. Kemungkinan besar akan dilaksanakan serentak mulai pekan depan.

"Ini yang sedang kita bahas hari ini," kata Edy.

Dalam pelaksanaan vaksinasi booster ini, Pemprov Sumut masih mengandalkan kerja sama dengan TNI, Polri serta BIN.

Adapun sasaran prioritas vaksinasi ini adalah lansia dan kelompok rentan lainnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/14/222539178/31-daerah-di-sumut-sudah-penuhi-syarat-pelaksanaan-vaksinasi-booster

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke