Salin Artikel

Komplotan Pembobol 5 Kantor Pos di Jateng Ditangkap, Hasil Kejahatan Dibelikan Sepeda Motor

Dalam melancarkan aksinya para pelaku membongkar pagar kawat berduri, mencongkel gembok dan merusak pintu.

Ada lima kantor pos yang dibobol para pelaku yakni di Magelang, Brebes, Tegal, Slawi dan Pekalongan.

Di samping itu, komplotan ini juga menggasak sejumlah uang di beberapa minimarket dan ruko.

Polisi menangkap para pelaku yakni AH (41) warga Dusun Sugandu, Pemalang yang berperan mengawasi situasi.

Kemudian AP (27) warga Kalisari Kabupaten Banyumas, berperan sebagai sopir dan membantu AH mengawasi lingkungan sekitar.

Lalu, ES (36) warga Cikembulan Banyumas, berperan mencongkel pintu dan SM (40) warga Cilongkok, Kabupaten Banyumas, berperan merusak pagar kawat berduri dan mencongkel pintu.

Sementara, MJ (40) warga Karangdowo, Kabupaten Pemalang masih diburu polisi.

"Pelaku berhasil kita amankan empat orang dari lima pelaku. Satu orang masih DPO kita cari keberadaannya," kata Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, di Mapolda Jateng, Rabu (12/1/2022).


Selama melakukan tindak kejahatan, kata dia komplotan ini mendapatkan hasil ratusan juta rupiah berupa uang, genset dan baterai tower.

"Yang jadi target kantor pos. Mereka sudah mempelajari karena dianggap tempat penyimpanan uang dan mudah melakukan pencurian dengan pemberatan," ucap Djuhandani.

Ia menyebut dari lima Kantor Pos yang dibobo, pelaku menggondol uang di tiga lokasi.

"Di dua kantor pos mereka tidak mendapatkan hasil namun sudah melakukan upaya percobaan," ujarnya.

Berdasarkan laporan yang diterima, polisi melakukan pengembangan kasus tersebut.

"Hasil penyelidikan mendasari tiga LP (laporan polisi) di Polsek Mertoyudan, Polres Brebes san Polres Tegal. Kemudian berkembang, pelaku mencuri di Kantor Pos Pekalongan, Kantor Pos Slawi, Alfamart Kajen, Tower Wonosobo dan Tower Pekalongan," ungkapnya.

"Kerugian paling besar di TKP Brebes mencapai Rp 90 juta," tuturnya.

Polisi mengamankan berbagai barang bukti uang puluhan juta hasil kejahatan, satu unit genset, sepeda motor dan mobil yang digunakan kejahatan.

"Pelaku ini sudah beraksi selama enam bulanan. Otak pelakunya residivis yang masih DPO," jelasnya.

Sementara itu, empat pelaku dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolda Jateng mengenakan baju tahanan dengan rambut digunduli.

Salah satu pelaku mengaku mendapat hasil dari kejahatan sebesar Rp 20 juta.

"Saya dapat Rp 20 juta. Uangnya dibelikan sepeda motor," ungkapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana, terkait tindak pidana pencurian dan pemberatan, dengan ancaman tujuh tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/12/152651478/komplotan-pembobol-5-kantor-pos-di-jateng-ditangkap-hasil-kejahatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke