Salin Artikel

Pembelajaran Tatap Muka di Kendal Digelar Terbatas 100 Persen

Menurut Kepala Dinas P dan K Kendal, Wahyu Yusuf, uji coba PTM terbatas 100 persen sudah diberlakukan sejak 3 Januari 2022 kemarin. Semua siswa SD dan SMP, sudah bisa ikut PTM, tapi jam belajarnya hanya 4 jam. Uji coba dilakukan selama 2 minggu.

“Dasar kami adalah SKB 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19,” kata Wahyu, Selasa (4/01/2022).

Wahyu, menambahkan jumlah sekolah di Kendal yang melakukan uji coba PTM terbatas 100 persen, untuk SD 575, SMP 108, dan pendidikan non-formal ada 21. 

“Kalau PAUD masih 98 persen. Sebab masih ada gurunya yang belum ikut vaksin 2 kali,” ujar Wahyu.

Wahyu, menjelaskan Kabupaten Kendal saat kini masih pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1.

Pihaknya sudah berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kendal, terkait vaksin untuk anak usia 6-11 tahun.

“Jumlah siswa usia 6-11 tahun, di bawah kementrian pendidikan ada sekitar 90.000. Yang sudah divaksin sekitar 20 persen,” aku Wahyu.

Wahyu, menegaskan pihaknya tetap meminta kepada sekolahan agar menjalankan protokol kesehatan. Bila ada yang ketahuan tidak menggunakan Prokes, pihaknya akan menindak tegas sekolahan tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, Parno, mengatakan, jumlah anak usia 6 hingga  11 tahun di Kabupaten Kendal ada 95.000 anak. Dari 95 ribu itu, yang sudah divaksin sekitar 30 persen. 

“Tanggal 15 Januari 2022 besok, kami menargetkan 85 persen anak usia 6-11 tahun sudah divaksin,” ujar Parno.

Supaya target itu terpenuhi, tambah Parno, pihaknya akan mendatangi sekolah-sekolah untuk memvaksin anak yang berusia 6-11 tahun. Pihaknya, menurut Parno, sudah berkoordinasi dengan Dinad Pendidikan Kendal.

“Untuk stok vaksin dosis pertama ini, madih aman dan cukup,” pungkas Parno.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/04/202234378/pembelajaran-tatap-muka-di-kendal-digelar-terbatas-100-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke