Salin Artikel

Dilaporkan Cemarkan Nama Anggota DPRD, Bupati Buru Diperiksa Polisi

Pemeriksaan terhadap bupati dua periode ini dilakukan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Ramli terhadap salah satu anggota DPRD Buru, Ade Tukuboya.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat yang dikonfirmasi, membenarkan bahwa Ramli diperiksa penyidik di Polda Maluku terkait kasus dugaan pencemaran nama baik salah satu anggota DPRD Buru.

“Iya, betul Bupati Buru, Ramli Umasugi diperiksa tadi terkait dugaan pencemaran nama baik,” kata Roem kepada Kompas.com via telepon seluler, Selasa malam.

Kasus tersebut sebelumnya telah lama dilaporkan oleh pelapor, Ade Tukuboya di Polres Pulau Buru, namun kini kasus itu ditangani Polda Maluku.  

“Itu kasusnya sudah lama, bukan dilaporkan lagi ke Polda tapi diserahkan penanganannya ke Polda,” ujarnya.


Roem sendiri tidak menjelaskan secara rinci dugaan pencemaran yang telah dilakukan bupati Ramli Umasugi terhadap Ade Tukuboya yang berujung pada laporan polisi.

Dia hanya mengaku Ramli diperiksa sejak pagi hingga siang oleh penyidik I Ditkrimum Polda Maluku.

 “Ia (bupati) diperiksa dari pagi hingga siang, waktunya saya lupa,” katanya.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/04/184834578/dilaporkan-cemarkan-nama-anggota-dprd-bupati-buru-diperiksa-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke