Salin Artikel

35 Polisi di Polda Riau Dipecat Sepanjang 2021

Hal itu disampaikan Wakil Kepala (Waka) Polda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun dalam konferensi pers akhir tahun yang didampingi sejumlah pejabat utama Polda Riau, Rabu (29/12/2021).

"Punishment bagi personel berdasarkan jenis pelanggaran tahun 2021 sebanyak 436 personel," kata Tabana di Polda Riau, Rabu.

Ia memerinci, sanksi disiplin diberikan kepada 269 personel, pidana 16 personel, dan kode etik 151 personel.

"Untuk anggota yang diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH sebanyak 35 personel," kata Tabana.

Ia menegaskan, sanksi itu diberikan sebagai upaya penertiban di internal Polri. Sehingga, personel bisa lebih disiplin dan profesional dalam bertugas.

"Tujuan diberikan sanksi tegas untuk memberi efek jera kepada personel, agar ke depannya dalam bertugas bisa lebih profesional," tegas Tabana.

Jika dibandingkan dengan 2020, anggota Polri di Riau yang melakukan pelanggaran meningkat. Tahun lalu, terdapat 239 personel yang melanggar dan diberikan sanksi.

Sedangkan personel yang dipecat secara tidak hormat sebanyak tujuh orang.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/30/112026378/35-polisi-di-polda-riau-dipecat-sepanjang-2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke