Salin Artikel

Ada 56 Titik ETLE di Jatim, Polisi Klaim Pengendara Makin Patuh Lalu Lintas

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim AKBP Gathut Wibowo mengatakan, dengan tambahan 3 titik ETLE maka total terdapat 56 titik penerapan ETLE di Jawa Timur.

"Sebelumnya sudah ada 53 titik ETLE di wilayah hukum Polda Jatim. Jadi sekarang total terdapat 56 titik," ujar Gathut usai menghadiri peluncuran ETLE di Kantor Polres Blitar Kota, Senin.

Selain tiga titik di Kota Blitar, kata dia, 53 titik penerapan ETLE itu ada di Kota Surabaya, Lamongan, Kota Batu, dan Tulungagung.

Dari 53 titik itu, ujarnya, paling banyak ada di Kota Surabaya yaitu sebanyak 39 titik.

Namun, dia tidak dapat menyebutkan berapa titik lagi penerapan ETLE yang ditargetkan di wilayah Polda Jatim ke depan.

Menurutnya, realisasi penerapan ETLE sangat bergantung pada dukungan setiap pemerintah daerah.

"Karena ini kita koordinasi dengan Pemda. Kita tahu anggaran untuk ETLE ini tidak murah, perlu dukungan Pemda untuk bantu pengadaan alat," ujarnya.

Kurangi penyelewengan oleh polisi

Gathut menegaskan, penerapan ETLE dalam penegakan hukum terkait pelanggaran peraturan lalu lintas merupakan salah satu prioritas penting Polri.

"Pimpinan Polri dalam penindakan lalu lintas mengedepankan penggunaan peralatan elektronik. Tujuannya mengurangi bertemunya pelanggar dan petugas," ujarnya.

Dengan tidak adanya pertemuan antara petugas kepolisian dan pelanggar, kata Gathut, maka peluang terjadinya perdebatan yang tidak perlu antara petugas dan pelanggar dapat ditekan.

Di sisi lain, kata dia, polisi memiliki bukti kuat yang membuktikan pelanggaran yang dilakukan seseorang berupa rekaman foto dan video.

Bukan hanya itu, tambahnya, tidak adanya pertemuan antara polisi dan pelanggar aturan lalu lintas juga mengurangi peluang terjadinya penyelewengan oleh petugas kepolisian di jalanan.

"Ini juga akan mengurangi kemungkinan besar penyelewengan oleh petugas kepolisian," ujarnya.


Dengan penerapan ETLE, kata dia, masyarakat diharapkan percaya pada komitmen Polri dalam  transparansi penegakan hukum terkait pelanggaran lalu lintas.

ETLE mobile mulai 2022

Meski tidak memerinci jumlah titik penerapan ETLE, Gathut menyebutkan, Polda Jatim telah menargetkan penerapan ETLE secara mobile di seluruh wilayah hukumnya pada 2022.

ETLE mobile, kata dia, berupa perangkat IT pendukung sistem ETLE yang dipasang pada kendaraan patroli petugas kepolisian yang dinamakan sebagai "Program Incar".

"Jadi kameranya diletakkan di atas mobil patroli dan akan meng-capture pelanggaran yang ditemui," kata Gathut.

Menurutnya, sepanjang 2022 seluruh kepolisian resort (Polres) yang berjumlah 39 di jajaran Polda Jatim sudah menerapkan ETLE mobile atau yang disebut Incar itu.

Kepatuhan meningkat

Gathut mengatakan, ETLE di wilayah Polda Jatim sudah mulai diterapkan sejak dua tahun lalu.

Meski tidak menyebutkan angkanya, Gathut mengeklaim penerapan ETLE mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat pada peraturan lalu lintas.

"Yang jelas masyarakat semakin patuh untuk pada peraturan lalu lintas terutama di titik-titik di mana ETLE diterapkan," ujarnya.

Menurutnya, kepatuhan itu meningkat karena masyarakat tahu perilaku mereka dalam berlalu lintas diawasi oleh kamera.

Gathut juga mengeklaim selama dua tahun penerapan ETLE pihaknya tidak pernah menemui kendala berarti.

Menurutnya, sejauh ini masyarakat juga tidak pernah mengajukan keberatan atau komplain terhadap penerapan ETLE.

"Dua tahun ini berjalan lancar. Tidak pernah ada komplain dari masyarakat terkait penyelenggaraan ETLE," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/27/155613678/ada-56-titik-etle-di-jatim-polisi-klaim-pengendara-makin-patuh-lalu-lintas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke