Salin Artikel

Kota Kupang Tetapkan Status Siaga Bencana Antisipasi Siklon Tropis

KUPANG, Kompas.com - Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur menetapkan status siaga bencana alam dalam menghadapi badai siklon tropis yang diprediksi melanda dalam beberapa hari ke depan.

Siklon tropis dapat berdampak hujan lebat, angin kencang, hingga kenaikan gelombang. 

"Kota Kupang saat ini dalam status siaga bencana alam dalam menghadapi badai siklon tropis yang juga berdampak hingga ke wilayah Kota Kupang," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang, Maxi Jemy D Didok dilansir dari Antara, Sabtu (25/12/2021).

Jemy mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPBD Provinsi NTT terkait antisipasi suspect siklon tropis, termasuk upaya-upaya penanggulangan apabila terjadi dampak ikutannya.

Dia mengatakan, penetapan status siaga bencana di Kota Kupang sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan BNPB.

Jemy menjelaskan, BPBD Kota Kupang telah menyiapkan posko dan layanan call center 24 jam dalam mengikuti perkembangan kemungkinan terjadinya badai siklon tropis dalam beberapa hari ke depan.

Ia mengatakan, BPBD Kota Kupang akan selalu mengupdate data informasi dari BMKG yang langsung diteruskan ke para camat dan lurah untuk disampaikan kepada RT dan RW guna menangkal adanya hoaks yang beredar di masyarakat sehingga tidak ada kepanikan warga.

Dia mengimbau warga Kota Kupang tetap tenang dan selalu mengikuti berbagai informasi dari pemerintah terkait perkembangan cuaca yang terjadi saat ini.

"BPBD tentu juga mulai menyiagakan berbagai dukungan logistik dalam mengantisipasi apabila terjadi peristiwa bencana selama cuaca buruk melanda daerah ini," kata Jemy.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/25/201749878/kota-kupang-tetapkan-status-siaga-bencana-antisipasi-siklon-tropis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke