Salin Artikel

Kapolres OKU Timur Dicopot karena Diperiksa Propam Mabes Polri, Ini Kata Kapolda Sumsel

PALEMBANG, KOMPAS.com - Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur AKBP Dalizon dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh AKBP Arif Hidayat Ritonga yang merupakan Kabagwassidik Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan.

Dicopotnya AKBP Dalizon lantaran ia harus menjalani pemeriksaan di Biro Paminal Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Divpropam) Mabes Polri lantaran diduga telah melakukan pelanggaran.

Surat pencopotan itu pun dikeluarkan Kapolda Sumsel dengan nomor :Sprin/2294/XII/HUJ.6.6/2021 pada Minggu (19/12/2021).

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto pun enggan berkomentar banyak soal kasus yang menjerat anak buahnya tersebut.

Jenderal bintang dua ini mengaku akan lebih dulu mencari tahu permasalahan yang dialami AKBP Dalizon termasuk pelanggaran yang dilakukan.

"Saya nanti pastikan dulu bahan (data) dari sana (Mabes) ya. Hasil pemeriksaan di sana kita pastikan dulu. Fakta-fakta hukum apa yang sudah didapat di sana," kata Toni kepada wartawan, Selasa (21/12/2021).

Namun, Toni mengaku akan menyampaikan ke publik setelah AKBP Dalizon menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

"Kita akan menyampaikan setelah dapat bahan dari sana (Mabes Polri," ujarnya.

Toni mengungkapkan, AKBP Dalizon resmi digantikan pada Senin (20/12/2021).

Sehingga, posisi jabatan Kapolres OKU Timur langsung diisi oleh AKBP Arif Hidayat Ritonga.

"Karena yang bersangkutan sudah diperiksa, maka sudah pula ditunjuk sebagai penggantinya," kata Toni.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/21/102011278/kapolres-oku-timur-dicopot-karena-diperiksa-propam-mabes-polri-ini-kata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke