Salin Artikel

Abaikan Korban Tabrak Lari, Anggota PJR Polda Sulsel Disidang Disiplin

Provost Polda Sulsel kemudian turun tangan untuk penindak polisi yang diduga mengabaikan korban tabrak lari dalam video tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Polisi Ade Indrawan mengatakan, dugaan pengabaian itu terjadi di Kabupaten Bulukumba pada Sabtu (11/12/2021).

Saat ini, Provost Polda Sulsel memeriksa polisi yang mengemudikan mobil tersebut.

“Personel polisi yang terekam dalam video amatir itu telah dibebastugaskan dari fungsi Lantas dan sedang dalam pemeriksaan Provost Polda Sulsel untuk dilakukan sidang disiplin karena tidak mengambil tindakan mendahulukan dengan menolong korban. Malah justru meninggalkan TKP dengan alasan terburu-buru,” kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/12/2021).

Ade Indrawan juga menyebut, polisi yang terekam dalam video itu beralasan sedang terburu-buru ditunggu oleh anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Sulsel di Kabupaten Sinjai yang akan memakai mobil dinas tersebut untuk pengawalan ke Kota Makassar.

Pasalnya, mobil dinas Satuan PJR lainnya yang digunakan sedang rusak dan berada di bengkel.

“Polisi seharusnya senantiasa hadir jika terjadi kecelakaan lalu lintas dan melakukan penanganan kecelakaan lalu lintas, mendatangi tempat kejadian dengan segera menolong korban dan melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara,” tuturnya.

Dengan menindak anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Sulsel yang mengabaikan korban tabrak lari, tambah Ade Indrawan, jajaran pimpinan Polda Sulsel berkomitmen penuh dalam pelayanan kepada masyarakat. 

Dia juga menyatakan, tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap polisi yang terbukti lalai dalam melaksanakan tugasnya dalam melayani masyarakat.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/15/114026378/abaikan-korban-tabrak-lari-anggota-pjr-polda-sulsel-disidang-disiplin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke