Salin Artikel

Perusak Lapak UMKM di Madiun Ternyata Oknum Polisi, Kapolres: Tiada Maaf, Tetap Ditindak Tegas

Dewa memastikan bakal memproses hukum oknum polisi tersebut demi memberi efek jera dan tidak dicontoh oleh anggota lain. 

"Untuk itu diproses sesuai dengan aturan. Agar tidak menular kepada yang lain makanya kita tindak tegas," kata Dewa, Selasa (14/12/2021).

Dewa mengatakan, selain memproses hukum, ia memastikan oknum polisi tersebut telah dicopot dari jabatannya. 

Ia menempatkan anggota sebagai Bhabinkamtibmas baru di wilayah Tawangrejo.

"Orang yang bersangkutan tadinya di Bhabinkamtibmas. Kita pindahkan dan dalam evaluasi sekarang," tuturnya.

Tindak tegas

Dewa memastikan tetap menindak tegas anggotanya itu meski Wali Kota Madiun Maidi sudah memaafkan pelaku. 

"Tetap kami tindak tegas. Walaupun Pak Wali memaafkan dan mencarikan solusi, buat kami tidak ada maaf. Dia seharusnya berpikir sebelum melakukan hal itu," jelas Dewa.

Sementara terkait alasan oknum polisi merusak fasilitas lapak UMKM, Dewa menyatakan masih mendalami lebih lanjut. 

Namun dari informasi yang beredar, oknum polisi tersebut mengaku tak pernah diajak komunikasi dengan pihak kelurahan terkait pembangunan lapak. 

Padahal, menurut Dewa, pembangunan fisik di satu wilayah menjadi urusan pemerintah setempat bukan kewenangan anggota.

"Kita sudah sampaikan hak itu bukan menjadi urusan anggota. Itu kebijakan pemerintah. Saya sebagai kapolres saja tidak pernah nanya kenapa begini dan kenapa begitu," ucap Dewa.

Dewa mengatakan, selain tindakan hukum, oknum polisi tersebut juga akan dikenai sanksi disiplin. 

"Kalau pak wali memaafkan dan apakah ada ganti rugi dan yang lain-lain itu urusan yang bersangkutan. Karena ini perbuatan pidana yang mana perbuatan pidana itu harus dipahami oleh siapa pun adalah (urusan) orang per orang," jelas Dewa.

Di sisi lain, Dewa mengaku menyayangkan ulah oknum polisi tersebut.

Sebab sebelum merusak fasilitas lapak UMKM, anggotanya itu baru saja menerima penghargaan lima tahun bekerja sebagai Bhabinkamtibmas. 

https://regional.kompas.com/read/2021/12/14/220727378/perusak-lapak-umkm-di-madiun-ternyata-oknum-polisi-kapolres-tiada-maaf

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke