Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Korban Perkosaan Dimarahi Polisi Saat Lapor | Viral, Video TikTok Polisi dan Bhayangkari Gadungan

KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK RI) angkat bicara soal dugaan perkataan kasar yang dilontarkan oknum polisi kepada korban perkosaan di Rokan Hulu (Rohul), Riau.

Menurut LPSK, tindakan oknum polisi itu tak kalah menyakitkan dari perbuatan pelaku perkosaan.

Polisi yang diduga memarahi korban diduga terjadi saat korban perkosaan dan suaminya melapor ke Polsek Tambusai Utara, Rohul.

Berita populer lainnya adalah seputar video viral yang memperlihatkan seorang pria dan wanita bersegaram Polri dan Bhayangkari.

Dua sosok dalam video itu ternyata warga sipil. Pria yang berpakaian polisi itu ternyata seorang satpam.

Hal tersebut diketahui seusai keduanya diamankan polisi di wilayah Cikampek, Seinin (6/12/2021) malam.

Berikut adalah berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com.

Saat melaporkan tindak perkosaan yang dialaminya, korban berinisial ZU (19) dan suaminya berinisial S (28), diduga dimarahi oleh polisi di Polsek Tambusai Utara, Rohul.

LPSK RI menyesalkan perbuatan oknum polisi itu.

"Perbuatan oknum polisi ini tentunya semakin mencoreng citra Polri yang beberapa waktu belakangan sudah mendapat sorotan publik," ucap Wakil Ketua LPSK Livia Istania Iskandar, Kamis (9/12/2021).

Menurut Livia, LPSK melihat cara oknum polisi tersebut seperti bentuk reviktimisasi kepada korban.

"Bayangkan, upaya korban mencari keadilan justru terbentur ancaman dipidanakan yang justru keluar dari mulut oknum penegak hukum," ujarnya.

Baca selengkapnya: Polisi Marahi Ibu Muda Korban Pemerkosaan 4 Pria, Diancam Penjara Saat Lapor, LPSK: Mencoreng Citra Polri

Viral di TikTok, video pria dan wanita yang mengenakan seragam polisi dan Bhayangkari.

Ternyata, keduanya bukanlah anggota Polri maupun Bhayangkari.

Pria tersebut berinisial RA (36), warga Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat; sedangkan si wanita berinisial RW, warga Cikampek, Karawang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana menjelaskan, meski telah diamankan, kedua orang tersebut tidak ditahan.

“Tidak ada pasalnya (yang dikenakan). Korbannya polisi dan mereka sudah minta maaf (ke polisi),” ucapnya, Rabu (8/12/2021).

Permintaan maaf tersebut diucapkan oleh RA dan RW dalam sebuah video.

Baca selengkapnya: Pria yang Video TikTok-nya Viral Bersama Teman Perempuannya Berseragam Bhayangkari Ternyata Seorang Satpam

R, dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sulawesi Selatan, membantah melakukan pelecehan seksual terhadap tiga mahasiswinya.

Menurut kuasa hukum R, Ghandi Arius, nomor WhatsApp yang tersebar di media sosial atas nama R bukanlah milik kliennya.

Ghandi menjelaskan, nomor itu sudah tidak aktif, sehingga pihaknya tak mengetahui siapa orang yang mengirim pesan tersebut.

“Yang jelas nomor itu sudah tidak aktif lagi ketika kita telepon-telepon. Iya, (korban membantah). Kami akan melapor balik, itu perbuatan tidak menyenangkan, fitnah kami anggap,” tuturnya, Kamis (9/12/2021).

Dikatakan Ghandi, tuduhan itu telah membuat keluarga kliennya merasa terganggu. Ditambah lagi foto-foto R telah tersebar ke media sosial hingga menjadi bully-an para netizen.

Baca selengkapnya: Pembelaan Dosen Unsri, Bantah Lecehkan Mahasiswi: Belum Diadili Pengadilan, tapi Sudah Teradili Media Sosial...

Polda Jawa Barat mengaku sengaja tak merilis kasus guru pesantren di Bandung yang perkosa 12 santriwati.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago menerangkan, Polda Jabar mempertimbangkan para korban yang masih di bawah umur.

Erdi menjelaskan, kasus pemerkosaan ini memang sengaja tidak diumumkan pada saat itu. Hal ini dilakukan demi melindungi dampak psikologis dan sosial semua korban.

Kendati demikian, kata Erdi, Polda Jabar tetap berkomitmen melakukan penyelidikan dan penyidikan sampai tuntas terkait kasus itu.

"Sengaja selama ini tidak merilis dan tidak memublikasikan karena (korban) masih di bawah umur, menjaga dampak sosial dan dampak psikologis nantinya. Tapi, kita komitmen menindaklanjuti kasusnya. Sampai sekarang sudah P21 dan sekarang dalam proses persidangan," ujarnya, Kamis (9/12/2021).

Baca selengkapnya: Polisi Sengaja Tidak Umumkan Kasus Guru Pesantren Perkosa 12 Santriwati

Polisi menangkap pelaku pencabulan terhadap 15 siswi sekolah dasar di Cilacap, Jawa Tengah.

Pelaku merupakan guru agama berinisial MAYH (51).

Kepada polisi, pelaku melakukan tindakan tersebut karena tak dapat menahan nafsu.

"Saya hanya sebatas main-main saja, nafsu, tertarik saja gitu," bebernya di Markas Polresta Cilacap, Kamis (9/12/2021).

Atas perbuatannya itu, pelaku mengaku meminta maaf kepada korban. Dia juga mengaku menyesal.

"Saya sudah merasa berdosa, saya memohon maaf kepada semua korban. Semoga di sana sehat selalu dan saya sangat menyesali perbuatan saya," ungkapnya.

Baca selengkapnya: Pengakuan Guru Agama Cabuli 15 Siswi di Cilacap: Saya Hanya Sebatas Main-main, Nafsu...

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung; Kontributor Palembang, Aji YK Putra; Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha; Kontributor Bandung Agie Permadi | Editor: Aprillia Ika, Candra Setia Budi, Abba Gabrillin, Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2021/12/10/060300378/-populer-nusantara-korban-perkosaan-dimarahi-polisi-saat-lapor-viral-video

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke