Salin Artikel

Pencuri Identitas Bobol Aplikasi Simpan Pinjam, Berawal dari Medsos Korban

Ada dua orang yang ditangkap, yakni MF dan MR yang merupakan warga Palembang, Sumatera Selatan.

Sedangkan korban merupakan warga Bandung.

"Ini beroperasi antar daerah. Itulah karakteristik cyber crime, borderless, lintas daerah, menggunakan aplikasi dan bersifat online," ucap Direktur Reserse Kriminal Polda Jabar, Komisaris Besar Arif Rachman di Mapolda Jabar, Kamis (2/12/2021).

Salah satu pelaku berinisial MF merupakan seorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Banyuasin.

"Betul, memang salah satunya kita amankan dari Banyuasin, binaan yang masih di dalam (Lapas) tapi dia bekerja sama dengan yang di luar, yang berhasil kita tangkap," ucap Arif.

Tersangka MF melakukan pencurian data dan ilegal akses.

Terkait jumlah korban, polisi masih mengidentifikasi jumlah pastinya.

Namun, yang sudah teridentifikasi baru lima.

Berdasarkan fakta yang didapatkan kepolisian, pelaku melakukan pencurian data korban dengan cara mengenali korbannya dengan mempelajari media sosial korban.

"Memang demikian berawal dari profiling medsos dan kita tracing dan ditemukan tersangka," ucap Arif.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/02/182444278/pencuri-identitas-bobol-aplikasi-simpan-pinjam-berawal-dari-medsos-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke