Salin Artikel

Sering Diejek Teman Dekatnya, Pria Ini Ajak 3 Pelajar SMP Bunuh Korban, Begini Kronologinya

KOMPAS.com - Sakit hati sering diejek teman dekatnya, seorang pria di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, berinisial SJ (20), mengajak tiga pelajar SMP untuk membunuhnya

Korban diketahui seorang perempuan berinisial M (30).  Sementara ketiga pelajar SMP yang diajak SJ untuk membunuh korban berinisial, AA (15), RM (13), dan MF (14).

Jasad korban sendiri ditemukan warga di area persawahan Dusun 2, Kampung Dono Arum, Seputih Agung, Minggu (28/11/2021) sekitar pukul 06.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorins mengatakan, pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati pelaku SJ kepada M yang mengejeknya dengan sebutan "anak haram" dalam bahasa Lampung.

Sambung Edi, karena sakit hati, pelaku yang sudah menjadi teman dekat korban lalu mengajaknya pergi jalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor pada Sabtu (27/11/2021) sore.

Dalam perjalanannya, pelaku yang sudah dendam berniat membunuh korban. SJ kemudian menghubungi tiga pelaku yang masih di bawah umur untuk menunggu di lokasi kejadian.

“Tiga pelaku yang diajak oleh SJ ini masih berusia di bawah umur,” kata Edi saat dihubungi, Selasa (30/11/2021) sore.

Sesampainya di lokasi, ketiga pelaku yang masih berstatus pelajar SMP ini lantas membantu SJ membunuh korban.

Usai membunuh korban, jasad M dibuang ke area persawahan hingga ditemukan warga pada Minggu pagi.


Pelaku ditangkap

Setelah penemuan mayat korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga keempat pelaku ditangkap.

"Pelaku kita tangkap pada Senin (29/11/2021) sekira pukul 15.00 WIB di kediaman masing-masing," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap pelaku SJ, motifnya dendam sering diejek oleh korban.

"Motif pelaku menghabisi nyawa korban karena dendam sering diolok–olok oleh korban," ungkapnya.

Selain menangkap keempat pelaku, turut juga diamankan sejumlah barang bukti yakni satu motor yang digunakan pelaku, ponsel milik korban, dasi dan tali yang digunakan pelaku saat pembunuhan.

Sementara satu buah golok masih dilakukan pencarian karena sempat dibuang ke sungai oleh pelaku.

Adapun untuk tiga anak di bawah umur yang terlibat dalam pembunuhan tersebut masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Para pelaku saat ini ditahan di Mapolres Lampung Tengah dan terancam dijerat Pasal 365 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 340 KUHP.

"Ancaman pidana 20 tahun penjara, atau sepertiganya dari hukuman pokok jika masih anak-anak," kata Edi.

 

(Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : I Kadek Wira Aditya)

https://regional.kompas.com/read/2021/12/01/075820078/sering-diejek-teman-dekatnya-pria-ini-ajak-3-pelajar-smp-bunuh-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke