Salin Artikel

Kupang Turun PPKM Level 1, Pemkot Tetap Batasi Aktivitas Warga

"Status PPKM di Kota Kupang yang sebelumnya Level 2 saat ini sudah turun menjadi level 1. Hal ini menunjukkan penyebaran Covid-19 di Kupang sudah terkendali," kata Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore dikutip dari Antara, Senin (29/11/2021).

Selama status PPKM Level 1, Jefri menuturkan, Pemkot Kupang tetap memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat termasuk di wilayah-wilayah yang sudah bebas dari kasus Covid-19.

Pasalnya, masih banyak warga yang melanggar protokol kesehatan.

"Berdasarkan laporan satgas dalam operasi penegakan Covid-19 di Kota Kupang masih ditemukan banyak pelanggaran prokes, sehingga masih dibutuhkan penegakan prokes pencegahan penularan Covid-19," tegas Jefri.

Dia menegaskan, pemerintah akan terus melakukan operasi yustisi guna menertibkan warga yang tidak taat prokes, termasuk kegiatan usaha yang belum taat protokol kesehatan.

"Apabila ada potensi kerumunan warga akan dibubarkan tim satgas," tegasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/29/184600978/kupang-turun-ppkm-level-1-pemkot-tetap-batasi-aktivitas-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke