Salin Artikel

Kejati Sumsel Akan Bentuk Tim Pemburu Mafia Tanah dan Pelabuhan

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Khaidirman mengatakan, pembentukan tim khusus tersebut merupakan perintah langsung dari Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Kejati Sumsel beserta satuan kerjanya, yaitu kejaksaan negeri di kabupaten/kota.

Menurut Jaksa Agung, praktik kecurangan mafia tanah dan pelabuhan sudah menjadi atensi nasional saat ini.

Termasuk Sumsel yang masih memiliki lahan tidur di 17 kabupaten/kota yang cukup luas dan memiliki banyak pelabuhan.

“Tim khusus ini dibentuk agar tidak ada celah masuknya jaringan mafia tanah dan mafia di pelabuhan sebagaimana yang diatensikan Jaksa Agung,” kata Khaidirman seperti dikutip dari Antara, Minggu (28/11/2021).

Menurut Khaidirman, ada empat poin yang berpotensi menjadi celah masuknya mafia tanah, sehingga harus ditanggulangi tim khusus.

Pertama, belum terintegrasinya administrasi pertanahan yang dikelola Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan administrasi pertanahan di desa.

Misalnya terkait tanah letter C, adanya kewenangan ketua adat menerbitkan surat keterangan tanah (SKT) atau surat keterangan tanah adat (SKTA).

Kemudian, belum selesainya proses pendaftaran tanah, sehingga masih dibuka penggunaan tanda bukti hak atas tanah yang ada sebelum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.


Selanjutnya ditemukan hal yang tidak segera dilakukan tindakan secara administratif terhadap tanah yang haknya berakhir atau telah dihapus atau terdapat sertifikat ganda yang saling tumpang tindih.

Jaksa Agung menilai, pelabuhan-pelabuhan di Sumsel sangat rentan dimiliki oleh segelintir oknum.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan oknum pemerintah di dalamnya, sehingga menghalangi investasi dan menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.

Untuk itu, tim khusus dituntut benar-benar mencermati pemasukan negara dari sektor perpajakan, kepabeanan, cukai, dan sumber daya alam.

”Semua itu bakal segera dicarikan solusi oleh tim khusus, agar masalahnya terselesaikan sehingga tidak dimanfaatkan para mafia, khususnya konflik sosial dan ekonomi dapat nihil,” ujar Khaidirman.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/29/175029378/kejati-sumsel-akan-bentuk-tim-pemburu-mafia-tanah-dan-pelabuhan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke