Namun Porkab digelar tanpa penonton dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menyampaikan, pihak kepolisian sebenarnya tak mengizinkan kegiatan seni, budaya, maupun olahraga di tengah penerapan PPKM level 3.
Namun karena pelaksanaan Porkab telah mendapat izin dari Satgas Covid-19 Jatim, pihaknya pun turut membantu mengamankan.
“Sebagai pengamanan kami juga turunkan personel di setiap lokasi event digelar,” ungkap Arsya kepada Kompas.com di GOR Sasana Krida Kraksaan, Probolinggo, Senin.
Selain pengamanan, pihaknya juga memantau langsung penerapan prokes selama kegiatan.
Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya klaster baru Covid-19 dari pelaksanaan Porkab.
“Dengan adanya Porkab ini, dapat menghasilkan atlet-atlet yang berkualitas dan berprestasi dari putra daerah. Sehingga nantinya bisa membawa nama baik daerah di ajang kompetisi yang lebih bergengsi,” pungkas Arsya.
Kabupaten Probolinggo diketahui masih menerapkan PPKM level 3.
Sesuai ketentuan Inmendagri, untuk turun level dari 3 ke 2 maka capaian vaksinasi dosis 1 minimal 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 untuk lansia minimal 40 persen.
https://regional.kompas.com/read/2021/11/29/155003078/kantongi-izin-satgas-covid-19-jatim-porkab-probolinggo-digelar-tanpa