Salin Artikel

Soal Imigran Asal Timur Tengah di Kupang, Wakil Wali Kota: Harus Bisa Dipastikan Nasib Mereka

"Harus bisa memastikan nasib para imigran yang selama ini ditampung di Kota Kupang, apakah dikembalikan ke negara asalnya atau dikirim ke negara ketiga," kata Hermanus di Kupang, seperti dikutip dari Antara, Senin (29/11/2021).

Hermanus menjelaskan, imigran asal Timur Tengah itu telah lebih dari lima tahun berada di Kota Kupang.

Menurut Hermanus, penanganan 216 imigran asal Timur Tengah itu merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hanya saja, Pemkot Kupang merasa perlu memberi perhatian terkait masalah ini karena para imigran ditampung di Kota Kupang.

"Saat ini ada 216 imigran yang ditampung di tiga lokasi di Kota Kupang, antara lain Hotel Ina Boi, Hotel Kupang Inn, dan Hotel Lavender," tegasnya.

Hermanus menilai, pihak terkait seperti IOM, Imigrasi, dan UNHCR, harus segera memastikan nasib para pengungsi itu, dikembalikan ke negara asal atau dikirim ke negara ketiga.

Hermanus berharap, pihak terkait bisa mengantisipasi secara dini munculnya kasus ikutan yang terjadi karena para imigran teah jenuh menunggu dikirim ke negara ketiga.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/29/151205478/soal-imigran-asal-timur-tengah-di-kupang-wakil-wali-kota-harus-bisa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke